SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Suasana penuh semangat tampak mewarnai kegiatan penguatan demokrasi yang digelar di lingkungan RT 28 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Minggu sore (24/8/2025).
Warga begitu antusias menantikan kehadiran Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra SH, MH, yang hadir langsung untuk menyapa sekaligus berdiskusi bersama masyarakat.
Ketua RT 28, Zainatun, mengungkapkan bahwa warga merasa bangga karena wilayah mereka menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan kegiatan penguatan demokrasi daerah ke-8 yang mengangkat tema kebijakan lingkungan berorientasi kesinambungan.

“Antusiasme warga begitu tinggi, karena ini kesempatan berharga yang penting untuk diketahui langsung warga,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Nurhadi menyampaikan rasa terima kasih atas penyambutan hangat masyarakat. Ia mengapresiasi semangat warga yang hadir berbondong-bondong, menunjukkan kepedulian terhadap demokrasi dan isu lingkungan. “Pertemuan ini bukan hanya soal silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk memperkuat demokrasi yang berpihak pada keberlanjutan,” ucap Nurhadi.
Kegiatan ini juga menghadirkan pakar hukum lingkungan, Dr. Bruce Anzward SH, MH, yang memberikan pemahaman lebih luas tentang pentingnya keadilan lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan kelestarian alam akan berdampak buruk bagi generasi mendatang. “Pembangunan harus berlandaskan keadilan, baik untuk masyarakat saat ini maupun generasi yang akan datang. Tidak boleh ada kebijakan yang mengorbankan lingkungan demi keuntungan sesaat,” tegas Dr. Bruce.
Ia menjelaskan bahwa konsep keadilan lingkungan mengharuskan integrasi aspek sosial, ekonomi, dan ekologi dalam setiap kebijakan pembangunan. Hal ini sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagaimana tertuang dalam laporan Our Common Future (1987) dan ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016. Dr. Bruce juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap proses perumusan kebijakan.
Menurutnya, konsultasi publik merupakan kunci agar pembangunan tidak hanya adil, tetapi juga inklusif. “Pelibatan masyarakat adalah syarat mutlak agar pembangunan dapat memberi manfaat secara merata,” tambahnya.
Kehadiran Nurhadi bersama masyarakat RT 28 serta penjelasan pakar lingkungan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman warga mengenai pentingnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan, sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan.
(ADV/DPRD Kaltim)