Anggota komisi II DPRD Kaltim Sapto

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota Komisi II DPRD Kaltim mendorong Pemprov untuk melakukan sinkronisasi kawasan peternakan dengan kabupaten dan kota di Kaltim. Sehingga bisa diketahui, kawasan mana yang bisa dijadikan sebagai pusat sektor peternakan sesuai rencana. Salah satu anggota Komisi II DPRD tersebut adalah Sapto.

Untuk menyusun kawasan peternakan mestinya disertai rencana jangka panjang untuk ciptakan kawasan peternakan berkelanjutan. Sapto mengatakan, ada 7 wilayah proyeksi peternakan yang bakal difokuskan di masing-masing kabupaten dan kota.

Misalnya, di Samarinda ada peternakan ayam. Kemudian untuk peternakan sapi bakal difokuskan di Berau, Kutai Timur (Kutim), Penajam Paser Utara (PPU), dan Paser. Lalu untuk peternakan babi ditempatkan di Kutai Barat (Kubar).

“Artinya di sini, kita harus tuntaskan dulu mengenai pembagian wilayah terkait fokus kita terhadap kawasan peternakan di Kaltim, jadi istilahnya jangan hanya program saja," ungkap Sapto. Bahkan, dia juga mendorong agar wilayah-wilayah peternakan bisa terbagi fokusnya sesuai potensi yang ada.

Sebab, Sapto mengatakan, dalam aturan terbaru kawasan peternakan yang masuk bergabung dengan kawasan pertanian dan perkebunan. "Jadi harus diperjelas kawasannya yang mana-mana saja sehingga nanti programnya juga bisa tepat sasaran, harus disinkronisasikan dengan kabupaten dan kota," tambah dia.

Sapto juga menegaskan, pemerintah harus menaruh perhatian terhadap sektor peternakan di Kaltim. Hal tersebut juga sudah disampaikan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim untuk koordinasi lebih lanjut.(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Fraksi Gerindra Bagus Susetyo mendorong peningkatan kapasitas dan ekonomi kreatif dalam kemitraan pengelolaan desa wisata Kaltim. Diterangkan Bagus, peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan potensi desa wisata di Kalimantan Timur, khususnya usai dihantam masa pandemi COVID-19 yang membutuhkan adaptasi dan inovasi, (9/11/2023)

Workshop Peningkatan Kapasitas Ekonomi Kreatif yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Kaltim ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan kepada para pengelola desa wisata di daerah tersebut. " Kita harus terus berupaya untuk mengembangkan dan mempromosikan desa wisata yang ada di Kaltim," ujarnya.

Ia mengatakan sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim daerah pemilihan Balikpapan, dirinya akan mendukung dan mengawal program-program yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata, termasuk dalam hal anggaran dan regulasi.

"Kita harus bersinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk memajukan desa wisata di Kalimantan Timur. Saya berharap workshop ini bisa memberikan manfaat dan motivasi bagi para pengelola desa wisata untuk terus berinovasi dan berkreativitas," tutur anggota Komisi III DPRD Kaltim itu.

Di Kaltim, katanya ada Desa Wisata Pela Kabupaten Kutai Kartanegara, Desa Wisata Malahing Kota Bontang hingga Desa Wisata Teluk Harapan yang dikenal Nusantara masuk dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI).

ADWI adalah sebuah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI kepada desa-desa yang memiliki potensi dan kinerja pariwisata yang unggul. ADWI bertujuan untuk mendorong pengembangan desa wisata yang berkelas dunia, berdaya(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota komisi IV Rusman Yaqub

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih serius kepada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini secara tegas disampaikan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rusman Ya’qub. Rusman menyatakan bahwa transformasi UMKM adalah langkah mendesak yang harus diambil, dan untuk mencapainya, dukungan terhadap sarana dan prasarana juga harus menjadi prioritas.

Jika tidak UMKM Kaltim akan tertinggal dari daerah lainnya. Menurutnya, di tengah era perubahan yang semakin cepat, masyarakat dan para pelaku UMKM di Kaltim dituntut untuk beradaptasi. Oleh karena itu, digitalisasi dalam sektor ini menjadi suatu hal yang tak dapat diabaikan.

" UMKM dituntut inovasi dan ekosistem digitalisasi, peluang pasar bagi UMKM dapat diperluas dari skala lokal hingga nasional, dan bahkan mencapai pasar internasional," kata Rusman. Diakuinya tanggung jawab tidak hanya ada pada pemerintah.

Kerja sama dengan sektor swasta memiliki peran sentral dalam mewujudkan transformasi ini. Sinergi antara sektor publik dan swasta akan sangat berperan penting dalam menjaga pertumbuhan UMKM di tengah persaingan yang ketat.

Begitu juga Perbankan yang bekerja sama dengan pemerintah dalam implementasi KUR seharusnya memberikan dukungan penuh dalam memastikan akses permodalan yang tepat waktu.

“Banyak UMKM yang memerlukan bimbingan dalam hal permodalan untuk meningkatkan mutu dan volume produk dengan optimal," tutupnya.

Rusman juga menegaskan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung UMKM perlunya pendampingan dalam aspek permodalan guna meningkatkan kualitas dan jumlah produk yang dihasilkan oleh UMKM.(ADV/DPRD Kaltim)

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Keterwakilan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) dalam pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) terus disuarakan. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menyampaikan kritiknya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 3 Tentang Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, RUU tersebut tidak memperhatikan keterwakilan masyarakat Kaltim di IKN.

Hal ini ia sampaikan dalam dialog pembahasan RUU tersebut antara pemerintah pusat dan daerah, belum lama ini. Ia menilai bahwa tata kelola pemerintahan di IKN tidak adil karena tidak melibatkan wakil DPRD kabupaten/kota dan provinsi, melainkan hanya DPR RI.

“Bagaimana keterwakilan masyarakat Kaltim di IKN? Apakah ada forum yang setara dengan DPRD provinsi yang bisa mewakili kepentingan daerah?” tegas Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas.

Politisi Golkar ini membandingkan dengan DKI Jakarta yang memiliki DPRD provinsi, walaupun tidak memiliki DPRD tingkat dua atau kota. Ia menganggap ini sebagai bentuk keterwakilan masyarakat di ibu kota. Hamas juga menyoroti rencana pembentukan wadah yang mirip dengan lembaga yang mewakili masyarakat Kaltim di IKN.

Ia mengaku belum mendapat penjelasan tentang konsep dan mekanisme pembentukannya. “Kami masih menunggu penjelasan dari pemerintah pusat, bagaimana wadah itu akan dibentuk dan berfungsi. Kami harap ada keterlibatan dan keterbukaan dalam prosesnya,” harap Hasanuddin.(ADV/DPRD Kaltim)

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fac hlevi

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Program unggulan Beasiswa Kaltim Tuntas yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim mendapat apresiasi Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, Diungkapkan sejak tahun 2019 hingga 2023, lebih dari 175 ribu penerima manfaat beasiswa telah menerima dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Bahkan, ia mengusulkan agar alokasi anggaran untuk beasiswa dapat ditingkatkan. Menurutnya, alokasi anggaran saat ini masih belum cukup untuk mencakup semua masyarakat yang membutuhkan.,(13/10/2023)

“Kami akan terus memberikan dukungan agar jumlah penerima beasiswa dapat ditingkatkan dan besaran beasiswa juga dapat ditingkatkan," jelasnya Selain memberikan dukungan penuh dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD, Reza juga mengharapkan agar program ini dapat terus berkelanjutan di masa depan.

Namun, Reza juga mengakui bahwa ada beberapa kendala yang perlu diatasi, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pedalaman atau daerah yang sulit dijangkau (blank spot). Salah satu solusinya adalah memastikan informasi mengenai beasiswa dapat menjangkau semua lapisan masyarakat Tidak semua daerah di Kaltim memiliki akses internet yang memadai.

Ini adalah tantangan, dan perlu ditingkatkan upaya dalam penyebaran informasi Namun Reza menegaskan bahwa program ini memiliki dampak positif yang signifikan bagi para pelajar di Kalimantan Timur.

“Program ini perlu mendapat dukungan lebih lanjut karena kontribusinya terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah” tegasnya.(ADV/DPRDKALTIM)

DPRD bersama OPD gelar rapat koordinasi (Foto Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) bersama Organisasi Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menggelar rapat koordinasi (Rakor).

Hal ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Ketua KPK Nomor 8 tahun 2021 tentang pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hadir dalam Rakor tersebut, pimpinan rapat Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.

Hadir juga Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni beserta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengungkapkan, Rakor kepada seluruh OPD dalam rangka menyelaraskan perencanaan pengganggaran sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Makanya hari ini kita panggil semua perangkat daerah untuk membahas perencanaan anggaran 2023 dan perubahan di 2024. Semua perangkat daerah harus disesuaikan dengan bulan yang ada, yakni Maret hingga Mei,” ucapnya.

Seno melanjutkan, terdapat beberapa perencanaan dimasukkan di luar dari bulan yang telah ditentukan, sehingga Inspektorat melihat hal tersebut keluar dari prosedur. Meski begitu, usai Pemprov Kaltim melakukan konsultasi dengan Kemendagri, diberikan kesempatan khusus hanya pasa 2023 ini. “Tahun depan harus sesuai tanggal dan bulan yang ada di Kemendagri,” jelasnya.

Seno mengatakan ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kaltim menjadi sorotan dari Inspektorat, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

“Dalam waktu dekat Sekdaprov akan rapat bersama TAPD untuk menyelesaikan bermasalah tersebut. Kita harap semua dapat terserap maksimal karena ini adalah aspirasi masyarakat,” tegasnya.(ADV/DPRD Kaltim)

Wakil ketua DPRD Kaltim Seno Aji

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota DPRD Kaltim, mendorong agar pemerintah memaksimalkan dalam menyusun perencanaan program pembangunan . Semua proyek yang bakal dilaksanakan pada tahun depan nanti bisa matang sebelum pengerjaan dilakukan. Salaah satu yang menyuarakan hal tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji Seno.

Dirinya menyoroti proses lelang dan pengadaan di lingkungan Pemprov Kaltim. DSeno mendorong pemprov untuk bisa melakukan evaluasi terkait itu. Politisi dari Fraksi Gerindra itu mengatakan, tahapan lelang dan pengadaan memang harus dilakukan lebih awal.

Tujuannya, agar pihak ketiga bisa punya waktu yang cukup untuk melaksanakan proyek yang ada. “Kalau bisa awal tahun sudah bisa melakukan lelang dan pengadaan. Supaya waktu pengerjaan tidak mepet,” ungkap Seno. Dijelaskan Seno, pengerjaan proyek-proyek berskala besar bakal membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Oleh sebab itu, jika proses lelang berjalan lambat maka bisa dipastikan pihak ketiga alias pemenang lelang akan kesusahan untuk menuntaskan proyek terkait. Jika terjadi demikian, maka pembangunan yang diekspektasikan bisa selesai cepat tidak akan terimplementasikan dengan baik. Realisasi serapan anggaran pun jadi minim.

“Ini kan salah satu penyebab sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Kalau begini terus, pembangunan tidak akan pernah maksimal, alasannya waktu tidak cukup,” tegas Seno. Mengenai hal ini, Seno meminta semua pihak bisa mengantisipasi persoalan tersebut agar tak terulang kembali. Sebab hal serupa acap kali terjadi di tiap tahunnya.(ADV/DPRD Kaltim)

 
Anggota DPRD Kaltim dari PKB Sutomo

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Beasiswa bagi mahasiswa diharapkan dapat dinikmati merata oleh pelajar di Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memastikan distribusi beasiswa tidak hanya tepat sasaran dan tepat guna, tetapi juga bisa di akses di seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Kaltim.

Menurut Sutomo, program beasiswa seharusnya memberikan prioritas kepada mereka yang berprestasi dan memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan.

“ Idealnya untuk pendidikan Pemerintah Kabupaten/Kota juga sudah semestinya mengalokasikan anggaran yang memadai untuk beasiswa. Terlebih, 20 persen APBD, ," terangnya.

Keluhan terkait kesulitan warga mendapatkan beasiswa itu sebut Sutomo, menjadi keluhan warga Desa Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan yang menghadapi kesulitan dalam menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi.

"Masyarakat yang kurang mampu berharap agar Pemprov bisa memberikan beasiswa kepada anak-anak mereka yang telah lulus SMA agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," ungkapnya.

Sutomo meminta kepada Penjabat (Pj) dan Gubernur Kaltim, Akmal Malik yang belum lama dilantik, untuk tetap mempertahankan program beasiswa dan bahkan ditingkatkan jumlah nilai dan kuotanya. Tujuannya adalah agar semakin banyak generasi muda Kaltim dapat merasakan manfaat dari program beasiswa ini.

Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Pemprov untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program beasiswa, termasuk penentuan kuota di setiap Kabupaten/Kota, proses pendaftaran dan seleksi penerima beasiswa. “Setiap individu harus memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan Pendidikan”tandasnya. (Adv/dprdkaltim)

Anggota komisi II DPRD Kaltim Ismail

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA .com - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail memberi dukungan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang menerapkan kebijakan penarikan retribusi sebesar 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada pemerintah daerah.

Kebijakan penarikan retribusi tersebut ßdimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan dimanfaatkan bagi masyarakat. Salah satu perusahaan pemegang IUPK yang telah melaksanakan kebijakan retribusi tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC). Ia menilai bahwa KPC telah menjadi teladan bagi perusahaan-perusahaan lainnya di Kaltim. “Kebijakan ini sangat bagus dan patut dicontoh.

Kami berharap apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa bermanfaat bagi masyarakat dan perusahaan-perusahaan lain juga dapat melakukan hal yang sama”” ujar Ismail saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menyatakan bahwa Pemprov Kaltim telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengenaan, Penghitungan dan Pembayaran/Penyetoran Penerimaan Daerah yang Berasal dari Keuntungan Bersih Perusahaan Pemegang IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian.

Peraturan gubernur itu bertujuan untuk memberikan landasan hukum bagi Pemprov Kaltim untuk mengingatkan dan memastikan perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKB2B), yang telah berubah menjadi IUPK, harus membayar penerimaan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ismail juga menyoroti kontribusi perusahaan tambang terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar lokasi mereka. Ia meminta kontribusi tersebut ditingkatkan ketika penghasilan dan produksi perusahaan tambang meningkat.

“Komisi II DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mendukung upaya Pemprov Kaltim untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari IUPK. Kami ingin pendapatan daerah yang lebih baik lagi,” tuturnya”tutupnya.(ADV/DPRD Kaltim)

Anggota komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Pentingnya penggunaan e-Katalog sebagai alat utama dalam pengadaan barang dan jasa bagi masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). E-Katalog adalah sistem berbasis elektronik yang digunakan oleh pemerintah untuk memfasilitasi pengadaan barang dan jasa.

Pemanfaatan e-Katalog memiliki potensi untuk memungkinkan entitas pemerintah dan pelaku UMKM untuk membeli barang dan jasa dengan lebih efisien, transparan, dan terstruktur Menyoroti hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Encik Wardani, menilai pentingnya penggunaan e-Katalog sebagai alat utama dalam pengadaan barang dan jasa.

Ini diperuntukkan bagi pemerintah daerah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dalam proses pembelian, serta memberikan peluang yang lebih adil bagi para pelaku UMKM “ujar Encik.

Meskipun pemerintah telah berupaya memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM agar dapat berintegrasi dengan e-Katalog, Encik sapaan akrabnya menganggap, masih ada ruang untuk perbaikan dalam memaksimalkan pemanfaatan sistem ini. Pasalnya, ada sebagian besar pelaku UMKM yang belum sepenuhnya mampu mengoperasikan e-Katalog dengan baik.

Ia melihat hal ini sebagai tantangan yang harus diatasi agar e-Katalog dapat menjadi tren yang lebih meluas. “Pemanfaatan e-Katalog ini masih jauh dari optimal. Banyak pelaku UMKM yang belum bisa menggunakannya dengan baik secara teknis. Ini adalah tantangan bagi kita semua.

Bagaimana kita bisa membuat e-Katalog menjadi lebih populer dan mudah digunakan,” harapnya. Namun masalah teknis dan keterbatasan pengalaman dalam penggunaan teknologi masih menjadi hambatan bagi sebagian pelaku UMKM. Untuk mengatasi kendala ini, legislator dapil Kota Samarinda itu menekankan perlu adanya pendampingan.

“Masalahnya, sebagian besar pelaku UMKM dan swasta belum memiliki keterampilan teknis yang diperlukan. Mereka membutuhkan bimbingan, setidaknya dalam beberapa persen awal. Ini adalah proses pembelajaran yang perlu dilalui,” tandas Encik.(ADV/DPRD Kaltim)

Siti Rizky Amalia menyampaikan pemekaran Kutim 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali disuarakan anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia.nIa menyampaikan usulan warga Kutim yang mengajukan pemekaran kabupaten kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Kabupaten Kutim itu punya luas wilayah sekira 35.747,50 km persegi dengan jumlah penduduk mencapai 424.334 jiwa yang tersebar di 18 Kecamatan. Menurut Siti Rizky, Kabupaten Kutim sudah memenuhi syarat untuk menjadi dua kabupaten.

Adapun kecamatan yang diwacanakan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan. Kelima kecamatan itu sudah memiliki potensi untuk berkembang menjadi kabupaten mandiri. Alasannya wilayah itu sudah lengkap secara administrasi, baik jumlah penduduk, luas wilayah, maupun syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten.

“Tapi sampai sekarang belum terealisasi karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru," ujar Siti Rizky. Menurutnya, moratorium tersebut diberlakukan karena banyak daerah yang ingin dimekarkan belum mampu membiayai sendiri dan masih bergantung pada APBN, termasuk daerah induk.

Namun, Siti menilai moratorium itu tidak sesuai untuk wilayah Kutim di Sangkulirang, yang sudah memiliki sumber daya alam dan ekonomi yang cukup. Wacana pemekaran wilayah Kutim di Sangkulirang, lanjutnya, telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Tapi hingga kini progres pembentukan satu kabupaten baru belum ada kejelasan.

Siti Rizky berharap Pj Gubernur Kaltim yang juga menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dapat memenuhi permintaan pemekaran Kabupaten Kutai Timur menjadi dua kabupaten. "Kami berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik di daerah kami," harapnya.

Diketahui, Kabupaten Kutim merupakan salah satu kabupaten yang sangat luas di Kaltim dan memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti batu bara, minyak bumi, serta perkebunan kelapa sawit.(ADV/DPRD Kaltim)

Ketua Komisi I Baharuddin Demmu

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Bertempat di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Kaltim, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menerima menerima kunjungan sejumlah akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) pada Selasa (7/11) lalu.

Selain Baharuddin Demmu yang mewakili pimpinan DPRD Kaltim, Ia juga didampingi Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin. “Kami senang dan berterima kasih atas kunjungan bapak dan ibu di kantor kami. Ini merupakan kesempatan untuk bersilaturahim, berdiskusi, dan bertukar pikiran antara DPRD Kaltim dan para pakar atau akademisi hukum dari FH Unmul dan ALHI,” kata Demmu.

Politisi PAN ini, juga mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim selalu berusaha menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur, baik negeri maupun swasta.

Ia menilai bahwa peran dan kontribusi pemikiran akademisi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, khususnya dari aspek hukum.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya selalu ingin terbuka atas kritik dan saran yang membangun. Apalagi jika itu dari akademisi. Menurut Baharuddin Demu, setiap lini pemerintahan dan kebijakan pembangunan tidak bisa lepas dari aspek hukum.

Termasuk pihaknya sebagai anggota DPRD yang memiliki tugas dan fungsi legislatif. “Kami terbuka menerima saran, masukan, bahkan kritik membangun dari para akademisi hukum untuk meningkatkan kinerja dan kualitas kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Legislator Dapil Kukar ini, juga menyampaikan apresiasi atas rencana pelaksanaan seminar internasional dan rapat kerja nasional ALHI yang akan diselenggarakan di FH Unmul. Ia berharap kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan maksimal, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas fakultas hukum di Kalimantan Timur, Indonesia, dan masyarakat luas.

Acara silaturahmi ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dari DPRD Kaltim kepada akademisi FH Unmul dan ALHI. Cinderamata tersebut diserahkan oleh Demmu kepada Dekan FH Unmul Mahendra Putra Kurnia, dan oleh Jahidin kepada Ketua ALHI Juajir Sumardi(ADV/DPRD Kaltim)