PENAJAM, SWARAREPUBLIKA.com - Sujiati Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara) menerima 2 keluhan. Hal tersebut diterima dirinya dalam reses masa sidang 3 di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sujiati mengungkapkan hal pertama yang menjadi keluhan yakni harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang dianggap mengalami kenaikan luar biasa.

Meski demikian solar subsidi tersedia namun tidak mampu menahan laju kebutuhan. “Di Waru bersama kelompok nelayan yang mereka keluhkan saat ini adalah BBM solar yang sangat luar biasa kenaikannya.

Memang ada solar subsidi tapi tidak banyak jadi tidak bisa memenuhi permintaan nelayan,” ungkap Sujiati, senin (08/08/2022). Kemudian keluhan yang kedua yakni terkait jalan rusak yang menjadi andalan petani ataupun nelayan.

Namun saat ini pihak legislatif tak bisa banyak berjanji. Pasalnya gambaran untuk anggaran aspirasi dikatakan Sujiati belum mencuat. “Kedua terkait akses jalan banyak yang rusak itu sih. Ya saya sendiri tidak berani janji aspirasi karena belum ada gambarannya,”tutur dia.

Dari hasil reses tersebut dirinya akan menyampaikan kepada ketua komisi dan pimpinan DPRD kabupaten Penajam Paser Utara. “Saya akan laporkan dengan pimpinan gimana solusinya seperti apa dan juga ketua komisi,”kata dia.

Dirinya pun memiliki solusi berupa menggelar pertemuan dengan dinas dan pihak terkait soal keluhan tersebut. Dan juga solusi untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat membangun jalan rusak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) “Kalau gambaran saya nanti kita panggil dinas terkait dan Pertamina.

Soalnya dengan harga solar saat ini tidak menutupi nilai modal. Intinya tetap berusaha untuk genjot gimana caranya APBN itu bisa memperbaiki jalan yang rusak,” ujar dia.

PENAJAM, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR menggelar kegiatan Reses masa persidangan III tahun 2022 di kelurahan Penajam kecamatan Penajam.

Senin (8/8/2022) - Reses kali ini berada di lingkungan warga yang terdampak kebakaran pada tahun 2019 lalu dengan dihadiri Puluhan warga serta tokoh masyarakat RT 6,7 dan 8. Korban kebakaran di tahun 2019 lalu mendapat bantuan 20 unit rumah dari pemerintah daerah untuk tahap pertama.

Sementara korban yang terdampak dari kebakaran besar itu ada sekitar 83 unit rumah warga. Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dari dapil penajam ini bahwa kegiatan reses beliau difokuskan pada warga yang terdampak Kebakaran.

Namun perlu diketahui dari 83 unit warga yang terdampak telah didata ada 23 warga yang terdampak sebagian sudah ada yang bangun sendiri dengan menggunakan uang mereka sendiri, jelasnya.

Sementara korban dampak dari kebakaran tidak ada yang mau direlokasi. Kita harus pikirkan bersama bagaimana mereka (sikorban) yang terdampak kebakaran bisa diberikan kompensasi atau tidak. Jelas Syarifuddin HR.

"Warga korban kebakaran minta diberikan kompensasi kepada pemerintah daerah sebesar 100 juta per KK" sebagai dasar ganti biaya rumah yang dibangun selama ini".

Harapan kami sebagai Anggota DPRD Penajam Paser Utara akan berkordinasi dengan sekretaris daerah dan Asisten II bidang Ekonomi dan pembangunan kabupaten PPU terkait dengan kompensasi ke 23 warga tersebut, pungkasnya.

Rn

PPU, SWARAREPUBLIKA.com - Malam puncak grand final pemilihan Duta wisata putri pariwisata dan Duta wisata kabupaten PPU dilaksanakan di gedung Bupati lantai 1 dihadiri Anggota DPRD PPU Adla Dewata, Senin (8/8/2022) malam.

Para pemenang nantinya akan mengikuti ajang pemilihan serupa ditingkat provinsi dan tingkat nasional. Adli Dewata mengatakan wilayah Penajam Paser Utara (PPU) sudah ditetapkan sebagai letak ibukota negara yang baru oleh presiden Indonesia Ir. Joko Widodo.

Dengan adanya Duta wisata dan Duta putri pariwisata sekiranya sangatlah penting keduanya dapat mempromosikan sektor pariwisata yang ada dipenajam Paser Utara (PPU). Menurutnya, Pemilihan dalam mencari duta wisata dan Duta putri pariwisata merupakan ajang yang sangat positif dalam mempromosikan serta melestarikan aset pariwisata di daerah.

Selain itu juga dapat menjadi bagian dari mitra pemerintah daerah dengan tugasnya mengembangkan dan mengenalkan pariwisata dipenajam Paser Utara (PPU), kedua Duta ini harus mampu memelihara serta mengembangkan nilai nilai seni budaya dan Adat didaerah ini. Untuk kedepan ajang pemilihan Duta wisata dan Duta wisata putri pariwisata dapat diikuti lebih banyak peserta.

Kepala Dinas kebudayaan dan pariwisata PPU Andi Israwati menyampaikan bahwa ditahun ini peserta yang mengikuti ajang ini tidak sebanyak ditahun sebelumnya.

Namun kegiatan pemilihan Duta wisata dan Duta putri pariwisata dapat terlaksana dengan diikuti sekitar 41 peserta yang mendaftarkan diri, kami yakinkan kepada anak anak kami agar lebih banyak belajar terhadap pentingnya seni dan budaya lokal untuk ditingkatkan, pungkasnya.

Rn.

PPU, SWARAREPUBLIKA.com - Ilhamdani Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) giat melaksanakan kegiatan Reses dimasa sidang 3 tahun 2022 di kecamatan Sepaku. Kegiatan Reses Ilhamdani di kecamatan Sepaku Desa Karang Jinawi diwarnai dengan sejumlah keluhan warga setempat salah satu diantaranya adanya jalan yang rusak.(7/8/2022).

Kerusakan jalan desa karang Jinawi diperkirakan kerusakan jalannya mencapai 8 km sampai pada Desa Sukaraja kecamatan Sepaku, PPU.

Ilhamdani menyampaikan bahwasanya pemerintah provinsi Kalimantan timur telah menjanjikan kepada pemerintah PPU akan mengeluarkan anggaran perbaikan jalan sebesar 2.5 miliar.

Melalui pemerintah provinsi Kalimantan Timur, pemerintah PPU dijanjikan bantuan anggaran perbaikan jalan tersebut sebesar 2.5 miliar. Namun, anggaran sebesar itu belum mampu menutupi perbaikan jalan rusak sepanjang 7,5 Km di Desa Karang Jinawi.

Karena itu, Pemkab PPU juga diharapkan turut mengalokasikan anggaran perbaikan jalan itu di tahun anggaran 2023. “Pemerintah daerah diharapkan mengalokasikan anggaran, karena bantuan anggaran dari provinsi tidak cukup,” jelasnya.

Kondisi terkini jalan tersebut semakin memburuk selain berlubang juga ketika musim hujan datang jalan becek. “Kalau turun hujan kondisinya becek dan sulit dilewati kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat,” tuturnya.

Selain dengan adanya keluhan jalan yang rusak warga setempat juga mengalami kesenjangan terhadap pemenuhan air bersih Mengenai Hal tersebut dengan jelas dan h Bijak akan berkomunikasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum Danum Taka untuk terjun langsung melihat ke lapangan.

“Kami berencana akan undang pihak Perumda Air Minum Dan menagkn untuk melihat langsung kondisi Desa Karang Jinawi,” pungkasnya.

PENAJAM, SWARAREPUBLIKA.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani soroti traffic light (lampu lalu lintas) yang tidak berfungsi di Gerbang Madani Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

Lampu lalu lintas di kawasan tersebut telah lama tidak berfungsi, Tak sedikit pengguna jalan yang was-was ketika melihat kawasan tersebut.

Pasalnya, di kawasan tersebut banyak pemukiman warga, selain itu ada perkantoran, sekolah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung yang terbilang padat. Kondisi traffic light hingga saat ini yang belum difungsikan.

Aktivitas lalu lalang kendaraan dari Kelurahan Penajam maupun arah sebaliknya dari Kelurahan Petung juga terbilang cukup padat. “Kondisi ini sedikit menganggu.

Apalagi aktivitas disitu agak sedikit padat karena dekat daerah perkantoran, ada perumahan korpri, pemukiman warga, rumah sakit, sekolah. Kawasan tersebut cukup padat. Ini cukup membahayakan pengguna jalan tentunya,” kata Bijak, Minggu (7/8/2022).

Dinas Perhubungan (Dishub) PPU diminta untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga para penggunaan jalan tidak perlu khawatir apabila melintas di kawasan itu.

“Nanti minta konfirmasi dengan Dishub, paling tidak segera diaktifkan kembali agar tertib. Kita kan gak ada laporan juga, Dishub tidak memberikan informasi yang ada di sana, itukan menjadi bagian tanggung jawab Dishub,” tandasnya.

(Rn)

PENAJAM, SWARAREPUBLIKA.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU di Lantai II, Gedung DPRD PPU, Jumat (5/8/2022).

Rapat kerja bersama Disna≥kertrans PPU membahas persoalan kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) dan nilai upah tenaga kerja lokal di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berlokasi di Kecamatan Sepaku. Lembaga DPRD PPU akan merencanakan pembahasan lanjutan terkait Tenaga Kerja Asing di IKN.

Dijelaskan Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani mengatakan rapat kerja ini dilaksanakan karena banyak keresahan dari masyarakat kabupaten PPU karena hadirnya IKN Nusantara.

“Masyarakat banyak yang resah karena hadirnya tenaga kerja asing di Kabupaten PPU khusus di Ibu Kota Negara,” katanya. Bijak mengatakan, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Disnakertrans PPU serta beberapa pihak terkait dalam waktu dekat untuk membahas persoalan ini.

Selain dari itu, Bijak juga mengatakan akan memastikan surat edaran Gubernur Kaltim tentang pelaksanaan upah minimum Kabupaten PPU agar diikuti oleh seluruh perusahaan yang ada di wilayah ini.

(Rn)

PENAJAM, SWARAREPUBLIKA.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Zainal Arifin mendorong Pemerintah Pusat untuk segera membangun akses jalan pendekatan Jembatan Pulau Balang di sisi Balikpapan. Pasalnya, hingga saat ini Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kabupaten PPU dengan Kota Balikpapan belum juga difungsikan.

Padahal jembatan tersebut telah selesai dikerjakan pada akhir tahun 2020. Anggota DPRD Komisi III Bidang Pembangunan dan Keuangan, Zainal Arifin kerika diwawancari media Berita penajam. Jembatan tersebut belum juga difungsikan lantaran akses jalan pendekat di sisi Balikpapan belum dibangun.

“Jembatan tersebut bakal mengkoneksikan Ibu Kota Negara (IKN) Jadi harapannya pemerintah pusat segera membangun akses jalan pendekatan jembatan Pulau Balang di sisi Balikpapan,” kata Zainal, Kamis (4/8/2022).

Dikatakan Zaenal, Jembatan Pulau Balang saat ini hanya difungsikan sebagai tempat wisata oleh penduduk lokal maupun luar daerah. “Jadi tempat wisata buat masyarakat, karena di jalan sisi Balikpapan belum diselesaikan,” ujarnya.

Anggota DPRD Komisi III Bidang Pembangunan dan Keuangan itu, berharap kepada pemerintah pusat agar menyelesaikan akses jalan di sisi Balikpapan agar masyarakat bisa menggunakan akses penghubung antara PPU dan Balikpapan.

(Rn)

PENAJAM, SWARAREPUBLIKA.com – Proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagian wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera terealisasi. Pasalnya, pembangunan infrastruktur dasar di kawasan IKN Nusantara sudah berjalan, diantaranya pembangun Bendungan Sepaku Semoi, Intake Sungai Telake, Jalan lingkar Sepaku dan terakhir adalah pelebaran jalan poros Petung-Sepaku.

Pelebaran jalan poros Petung-Sepaku kini tengah berjalan, akses jalan di wilayah tersebut juga mengalami perubahan jam operasional bagi kendaraan roda 10 keatas atau truk bermuatan besar.

Proyek itu dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Zainal Arifin mendukung pemerintah pusat untuk merealisasikan pemindahan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku pada tahun 2022.

“Kabarnya pemerintah pusat berencana melaksanakan ground breaking (peletakan batu pertama) pembangunan Istana Negara pada 17 Agustus nanti, jika itu benar dimulai tentu itu merupakan kabar yang sangat baik bagi kita,” kata Zainal, Rabu (3/8/2022).

Menurut Zainal, langkah pemerintah pusat untuk segera melakukan pembangunan istana negara merupakan langkah yang baik. Hal itu membuktikan bahwa pembangunan IKN Nusantara bakal terwujud. “Kalau istana negara dibangun tahun ini, tentu pemindahan IKN Nusantara benar-benar terealisasi,” kata dia.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga berharap kepada pemerintah pusat agar memperhatikan pembangunan infrastruktur di daerah penyangga. Salah satunya adalah pembangunan jalan dari kelurahan Bulu minung menuju Jembatan Pulau Balang.

“Kami harap jalan ini bisa dibangun tahun depan, karena hingga saat ini jalan tersebut belum terkoneksi, pemerintah daerah belum bisa membiayai pembangunan itu karena terkendala anggaran. Jalan ini sangat penting karena akses menuju IKN Nusantara,” kata dia.

(Rn)

PENAJAM, SWARAREPUBLIKA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna. Dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati dan Pendangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Dua Raperda Kabupaten PPU serta Nota Penjelasan DPRD dan Pendapat Bupati Terhadap Empat Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten PPU di Gedung Paripurna DPRD PPU, Selasa (2/8/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor didampingi Wakil Ketua I Raup Muin, Wakil Ketua II Hartono Basuki dan turut hadir Plt. Bupati PPU Hamdan serta perwakilan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU.

Dalam sambutan Ketua DPRD PPU mengatakan berdasarkan amanat Pasal 14 Undang Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, bahwa Peraturan Daerah memuat dan mengatur penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta menampung kondisi khusus daerah atau penjabaran lebih lanjut Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi.

“Dengan demikian, Pembentukan Perda menjadi strategis dan penting dalam mengangkat nilai-nilai kekhususan suatu daerah dari berbagai segi kehidupan di samping optimalisasi meningkatkan sumber daya yang ada disuatu daerah,” kata Syahruddin. Lembaga DPRD PPU menyampaikan empat Rancang Peraturan Daerah Inisiatif kepada pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Lebih lanjut, Syahruddin mengatakan penjabaran Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku menjadi rujukan dalam menyusun suatu Perda agar tidak terjadi tumpang tindih dan melampaui kewenangan yang melebihi aturan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah menurut Undang-Undang yang menjadi rujukannya.

“Kemudian proses penyusunan Peraturan Daerah menurut Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, dilakukan melalui tahap persiapan, perencanaan, perancangan, dan pembahasan rancangan di DPRD,” ujarnya.

Dalam kesempatan Pemerintah Kabupaten PPU juga telah menyampaikan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yaitu Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Sementara empat Raperda Inisiatif DPRD PPU diantaranya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Berikut ini pandangan umum fraksi pada Raperda Kabupaten PPU tentang Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Pandangan Umum Fraksi Demokrat Mengenai Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Fraksi Demokrat mempunyai pandangan sebagai berikut, pertama, tujuan dibentuknya perda adalah untuk pemberdayaan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah dengan berdasarkan perundang-undang yang lebih tinggi, perda dibentuk dengan dasar asas pembentukan perundang-undangan yang memihak kepada kepentingan rakyat, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan berwawasan lingkungan dan budaya dengan tetap dibawah koridor NKRI dan UUD 1945.

Kedua kesetaraan Gender dalam pembangunan telah menjadi urgensi oleh para pendiri negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) sehingga payung hukum yang menjadi dasar atau penyusunan kebijakan yang lebih operasional tentang kesetaraan gender adalah alenia ke empat UUD 1945. Menurut pandangan fraksi Demokrat, penyelenggaraan perlindungan perempuan sangatlah penting. Mengingat perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Fraksi Demokrat berharap agar bisa mengutamakan pencegahan-pencegahan agar kekerasan terhadap perempuan tidak terjadi dalam keluarga sekaligus untuk memenuhi hak-hak perempuan. Pandangan Umum Fraksi Gerindra dan PKB Mengenai Raperda tentang Perlindungan Perempuan.

Fraksi Gerindra dan PKB mempunyai pandangan sebagai berikut, pertama tindakan kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggarsn HAM sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan kodratnya tanpa diskriminasi sebagaiman diketahui bahwa hak asasi perempuan telah dijamin dan diatur dalam UUD 1945 dan UU tentang HAM.

Dalam rangka mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap perempuan di PPU agar terhindar dari kekerasan, ancaman kekerasan , penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan perlu dilakukan perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam bentuk perda.

Mengenai Raperda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Fraksi Gerindra dan PKB mempunyai pandangan sebagai yakni pengarusutamaan Gender merupakan strategi dibangun untuk menginterpretasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi atas kebijakan program dan kegiatan pembangunan di daerah.

Dalam pandangan seluruh fraksi terkait dua raperda tersebut menyatakan sikap dengan menyatakan menerima dan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

(Rn)

PENAJAM, SWARAREPUBLIKA.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022 yang diinisiasi pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mendapat tanggapan positif dari mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten PPU.

Sebagaimana diungkapkan Sekretaris Fraksi Demokrat Muhammad Bijak Ilhamdani usai menyampaikan Pandangan Umum fraksinya terhadap dua Raperda usulan Pemerintah Daerah tahun 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD PPU, Selasa (2/8/2022).

Bijak menyambut positif Raperda dua usulan dari pemerintah daerah diantaranya adalah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Ia mengatakan, pada prinsipnya fraksi Demokrat mendukung usulan tersebut mengingat urgensinya bagi masyarakat.

Kemudian ia menjelaskan tujuan dibentuknya perda adalah untuk pemberdayaan masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah dengan berdasarkan kepada perundang-undang yang lebih tinggi. “Perda dibentuk dengan dasar asas pembentukan perundang-undangan yang memihak kepada kepentingan rakyat, menjunjung tinggi hak asasi manusia dan berwawasan lingkungan dan budaya dengan tetap dibawah koridor NKRI dan UUD 1945,” ujar Bijak.

Ia menjelaskan, melalui data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB PPU menyebutkan bahwa pada tahun 2021 kekerasan pada perempuan mengalami peningkatan yaitu 30 kasus sementara pada tahun 2020 kasus kekerasan berada pada angka 26 kasus. “Kita beranggapan bahwa perlu konsentrasi untuk menanggapi kasus kasus yang terjadi.

Makanya kita buatkan payung hukumnya dengan adanya perda perlindungan perempuan itu kan minimal kita di tahun-tahun selanjutnya bisa menekan angka kasus kekerasan pada perempuan,” harapnya.

(Rn)

PENAJAM, SWARAREPUBLIKA.com - Pembangunan infrastruktur di Penajam Paser Utara merupakan sarana yang paling penting terhadap jalannya Pembangunan Ibu kota negara (IKN) Nusantara.Oleh karena nya DPRD Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan mampu memberikan sinyal kepada pemerintah pusat agar pemerintah pusat tidak hanya fokus dalam membangun infrastruktur di IKN Nusantara di kecamatan Sepaku saja tapi sebagai Daerah penyangga sangat penting untuk diperhatikan dalam infrastruktur.

Terkait dengan pembangunan infrastruktur Anggota DPRD PPU Syamsudin Alie menyampaikan Dalam pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara segala infrastruktur yang ada dipenajam Paser Utara harus menjadi skala prioritas diantaranya rencana pembangunan Jembatan Tol penghubung Penajam ,- Balikpapan yang mana diharapkan bahwa pembangunan ini dapat menunjang segala kebutuhan baik pada saat sekarang dan kedepannya.

Anggota DPRD Yang terpilih dari Dapil Waru - Babulu Syamsudin Alie mengatakan memohon kepada pemerintah pusat agar infrastruktur yang ada di Penajam Paser Utara dapat direalisasikan agar dapat mendongkrak ekonomi masyarakat DiBenua Taka, Senin (1/8/2022).

Infrastruktur ini sangat menunjang bagi masyarakat benuo Taka." Ya kami akan meminta kepada pemerintah pusat agar cepat di realisasikan Pembangunan Jembatan Tol Penajam - Balikpapan"

Dengan dibangunnya jembatan Tol Penajam - Balikpapan maka sarana dan prasarana yang berkaitan dengan segala kebutuhan hidup orang banyak pastinya akan meningkat terutama disektor ekonomi. Ungkapnya. 

PPU,SWARAREPUBLIKA.com - Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Syarifuddin HR mendukung upaya Pemkab PPU untuk menambah pendapatan daerah. Salah satunya ialah usaha untuk meminta dana insentif khusus karena wilayahnya terambil Ibu Kota Nusantara (IKN).

Seperti diketahui, belakang Pemkab PPU sedang konsen menyusun dokumen permohonan yang akan diajukan ke Pemerintah Pusat. Isinya seputar pengajuan dana tambahan pembangunan daerah.

“Kalau terkait dengan pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif meminta intensif kepada pemerintah pusat untuk mengimbangi IKN Nusantara saya rasa sangat wajar," ucapnya, Selasa, (28/6/2022).

Ia menilai itu merupakan langkah yang baik dan memang perlu dilakukan sejak saat ini. Alasannya tentu sangat masuk akal pula, yakni untuk mengimbangi infrastruktur yang ada di pusat negara baru itu dan PPU.

Diketahui Pemkab PPU mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat terkait dengan dana insentif khusus itu mencapai sekira Rp 1 Triliun. Itu untuk menunjang pembangunan di Benuo Taka seiring dengan pembangunan IKN Nusantara di sebagian wilayah Kecamatan Sepaku.

"Tidak masalah, kalau bisa Rp 2 triliun juga tidak masalah. Karena saya menganggap Penajam Paser Utara bukan penyangga IKN, tapi adalah bagian dari IKN sendiri,” tegasnya.

Politikus partai Demokrat itu mengatakan jika pembangunan IKN tidak dibarengi dengan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten PPU maka hal itu dikhawatirkan akan ada kesenjangan pembuangan.

"Kalau bisa pemerintah pusat dalam hal ini pihak yang mengambil kebijakan harus memikirkan Kabupaten PPU ini seperti apa. Jangan sampai kita ini lambat pembangunannya. Sementara IKN mulai pembangunannya,” tutupnya. (ADV).