Komisi II gelar RDP bersama PTMB Balikpapan

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN, Kualitas dan ketersediaan air bersih yang belum optimal masih menjadi keluhan utama masyarakat Balikpapan. Menyikapi hal tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) berupaya mencari solusi.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Kamis, 7 November 2024, di Gedung DPRD Balikpapan, kedua pihak menggagas langkah kolaboratif untuk perbaikan jangka panjang. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan pentingnya upaya bersama dalam memperbaiki kualitas layanan air. “Kami berharap dalam lima tahun mendatang, kerja sama dengan PTMB dapat menghasilkan komunikasi yang efektif, sehingga berbagai keluhan masyarakat terkait layanan air bersih dapat segera teratasi,” ujar Fauzi kepada wartawan usai rapat.

RDP ini menjadi momen penting bagi Komisi II dan PDAM untuk memetakan permasalahan yang kerap terjadi di lapangan. Hadir dalam rapat tersebut, Direktur Utama PTMB Balikpapan, Yudhi Saharuddin, memberikan gambaran lengkap mengenai kondisi distribusi dan kualitas air di kota ini. Menurut Yudhi, distribusi air masih menghadapi kendala sehingga belum semua pelanggan dapat menerima pasokan air yang merata. “Kami akui, sistem distribusi saat ini masih perlu perbaikan, dan ada beberapa wilayah yang kualitas airnya terkadang kurang optimal, terutama dari segi kejernihan,” jelas Yudhi.

Dalam paparan tersebut, PTMB juga menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan, mulai dari perbaikan teknis hingga pengelolaan sumber air baku. Salah satu inisiatif besar yang direncanakan adalah proyek desalinasi air laut, yang diharapkan dapat menjadi solusi pasokan air jangka panjang bagi Balikpapan.

Meski demikian, proyek ini memerlukan kajian yang lebih dalam serta investasi yang tidak sedikit, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam beberapa tahun mendatang. Sebagai langkah jangka pendek, PTMB menerapkan sistem buka-tutup dalam distribusi air. Dengan sistem ini, pendistribusian air diatur sedemikian rupa agar pembagian lebih merata, meski sifatnya masih sementara.

Fauzi menambahkan, “Kendati belum sempurna, metode buka-tutup ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih adil.” Langkah DPRD Balikpapan dalam memfasilitasi dialog dengan PTMB mencerminkan komitmen untuk mewujudkan layanan air bersih yang lebih baik bagi warga. Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan ketersediaan air di Balikpapan, serta menciptakan layanan yang lebih merata dan berkualitas.

Kolaborasi yang diinisiasi oleh Komisi II DPRD Balikpapan bersama PTMB bukan hanya untuk menjawab masalah teknis, tetapi juga sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang selama ini merasakan dampak dari distribusi yang tidak merata. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan kebutuhan air bersih bagi warga dapat terpenuhi dengan lebih baik, menciptakan kenyamanan dan kualitas hidup yang lebih baik di Kota Balikpapan.

(ADV/J)

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan Idham didampingi Kasubag umum BPPDRD Siti Aisyah 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan memperkenalkan aplikasi digital bernama “Kontengan,” yang dirancang untuk mempermudah proses pembayaran pajak dan pelayanan bagi para wajib pajak, khususnya pengusaha dan pelaku usaha kecil.

Aplikasi ini hadir sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pembayaran serta mendorong kepatuhan wajib pajak tanpa perlu mengunjungi kantor pajak secara langsung. Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, menekankan bahwa aplikasi “Kontengan” diharapkan mampu mempercepat administrasi pajak sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak. “Kami berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak mereka dengan lebih cepat dan mudah.Dengan ‘Kontengan,’ pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, sehingga mengurangi kebutuhan kunjungan langsung ke kantor pajak,” jelasnya pada Kamis (10/10/2024).

Aplikasi ini dilengkapi dengan beragam fitur yang dirancang untuk mempermudah pengguna, seperti berbagai opsi metode pembayaran, notifikasi pengingat jatuh tempo, serta integrasi dengan layanan pembayaran digital seperti e-wallet dan transfer bank. Pengguna juga dapat melakukan berbagai transaksi pajak, mulai dari pajak usaha hingga retribusi lainnya. “Fitur pengingat jatuh tempo sangat membantu wajib pajak agar tidak terlambat melakukan pembayaran, sehingga menghindari potensi denda,” lanjut Idham.

Selain itu, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memeriksa riwayat transaksi dan status pembayaran mereka, memberikan transparansi serta kemudahan dalam pengelolaan keuangan. Sejak diluncurkan, “Kontengan” telah menunjukkan indikasi peningkatan dalam efisiensi pembayaran pajak.

Meskipun data resmi terkait jumlah unduhan dan pengguna aktif masih dalam pengumpulan, tren awal menunjukkan adanya kenaikan transaksi pajak secara daring, yang diharapkan berkontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan semakin banyak wajib pajak beralih ke metode pembayaran digital, beban administrasi di lapangan bisa berkurang, sementara penerimaan pajak diharapkan meningkat secara signifikan,” ungkap Idham.

Aplikasi “Kontengan” juga diharapkan menjadi langkah jangka panjang untuk mendukung pengelolaan pajak yang lebih modern dan terintegrasi.

Kasubag umum BPPDRD kota Balikpapan Siti Aisyah

Kasubag Umum BPPDRD, Siti Aisyah, menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk terus mengembangkan aplikasi ini, agar mencakup lebih banyak jenis pajak dan retribusi.

Selain itu, BPPDRD Balikpapan akan gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi tersebut. “Kami berencana menggelar sosialisasi, termasuk pelatihan dan kampanye digital, untuk memperkenalkan ‘Kontengan’ kepada masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan menengah, agar mereka dapat memanfaatkan aplikasi ini dengan maksimal,” jelas Siti Aisyah.

Dengan peluncuran aplikasi ini, BPPDRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi digital dalam meningkatkan layanan publik. Pemerintah kota berharap, melalui langkah ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam menunaikan kewajiban perpajakan, sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

“Ini adalah langkah modernisasi layanan publik di Balikpapan, dan kami berharap bisa menjadi contoh bagi kota lain dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung efisiensi layanan dan penerimaan pajak,” tutup Idham. (R/ADV)