SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN, Kualitas dan ketersediaan air bersih yang belum optimal masih menjadi keluhan utama masyarakat Balikpapan. Menyikapi hal tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) berupaya mencari solusi.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Kamis, 7 November 2024, di Gedung DPRD Balikpapan, kedua pihak menggagas langkah kolaboratif untuk perbaikan jangka panjang. Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menegaskan pentingnya upaya bersama dalam memperbaiki kualitas layanan air. “Kami berharap dalam lima tahun mendatang, kerja sama dengan PTMB dapat menghasilkan komunikasi yang efektif, sehingga berbagai keluhan masyarakat terkait layanan air bersih dapat segera teratasi,” ujar Fauzi kepada wartawan usai rapat.
RDP ini menjadi momen penting bagi Komisi II dan PDAM untuk memetakan permasalahan yang kerap terjadi di lapangan. Hadir dalam rapat tersebut, Direktur Utama PTMB Balikpapan, Yudhi Saharuddin, memberikan gambaran lengkap mengenai kondisi distribusi dan kualitas air di kota ini. Menurut Yudhi, distribusi air masih menghadapi kendala sehingga belum semua pelanggan dapat menerima pasokan air yang merata. “Kami akui, sistem distribusi saat ini masih perlu perbaikan, dan ada beberapa wilayah yang kualitas airnya terkadang kurang optimal, terutama dari segi kejernihan,” jelas Yudhi.
Dalam paparan tersebut, PTMB juga menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan, mulai dari perbaikan teknis hingga pengelolaan sumber air baku. Salah satu inisiatif besar yang direncanakan adalah proyek desalinasi air laut, yang diharapkan dapat menjadi solusi pasokan air jangka panjang bagi Balikpapan.
Meski demikian, proyek ini memerlukan kajian yang lebih dalam serta investasi yang tidak sedikit, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam beberapa tahun mendatang. Sebagai langkah jangka pendek, PTMB menerapkan sistem buka-tutup dalam distribusi air. Dengan sistem ini, pendistribusian air diatur sedemikian rupa agar pembagian lebih merata, meski sifatnya masih sementara.
Fauzi menambahkan, “Kendati belum sempurna, metode buka-tutup ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih adil.” Langkah DPRD Balikpapan dalam memfasilitasi dialog dengan PTMB mencerminkan komitmen untuk mewujudkan layanan air bersih yang lebih baik bagi warga. Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi atas tantangan ketersediaan air di Balikpapan, serta menciptakan layanan yang lebih merata dan berkualitas.
Kolaborasi yang diinisiasi oleh Komisi II DPRD Balikpapan bersama PTMB bukan hanya untuk menjawab masalah teknis, tetapi juga sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang selama ini merasakan dampak dari distribusi yang tidak merata. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan kebutuhan air bersih bagi warga dapat terpenuhi dengan lebih baik, menciptakan kenyamanan dan kualitas hidup yang lebih baik di Kota Balikpapan.
(ADV/J)