SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, terus mengintensifkan pelaksanaan program Balikpapan Terang dengan memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh penjuru kota.
Program yang sudah dimulai sejak tahun 2022 ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas estetika kota serta memodernisasi sistem penerangan jalan, menjadikan Balikpapan lebih terang dan indah.
Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, mengungkapkan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan penerangan yang memadai sekaligus mempercantik kota dengan instalasi tiang PJU dekoratif. “Kami mengganti tiang-tiang PJU lama yang sudah keropos dengan tiang baru yang lebih dekoratif, untuk memberikan tampilan yang lebih menarik,” ujar Adwar pada Jumat (30/8/2024).
Adwar menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pengadaan tiang PJU baru. Selain itu, terdapat pula anggaran sebesar Rp30 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran biaya listrik selama setahun. “Ini adalah investasi jangka panjang yang tidak hanya untuk meningkatkan keamanan jalan, tetapi juga untuk mempercantik kota,” katanya.
Proses pemasangan dan peremajaan PJU dilakukan secara bertahap, dimulai dari jalan-jalan protokol utama. Saat ini, Dishub tengah melakukan pemasangan di Jalan Ruhui Rahayu, yang akan menjadi salah satu area penerapan PJU modern.
Namun, meskipun instalasi fisik sudah dilakukan, PJU di kawasan ini belum menyala karena masih menunggu penambahan daya listrik dan koneksi jaringan. "Jaringan sebenarnya sudah ada, tetapi daya listrik perlu ditingkatkan dari 120 watt menjadi 200 watt," jelas Adwar.
Ia berharap bahwa proses penambahan daya dan pengkoneksian ini dapat segera selesai agar PJU bisa beroperasi secara optimal. Program ini tidak hanya akan membuat kota lebih terang, tetapi juga memberikan nuansa estetika yang lebih baik, sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota yang modern dan nyaman bagi warganya.
(Jm/Adv/Diskominfo balikpapan)