Kepala Dinas perhubungan kota Balikpapan Adwar Skenda Putra.

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, terus mengintensifkan pelaksanaan program Balikpapan Terang dengan memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh penjuru kota.

Program yang sudah dimulai sejak tahun 2022 ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas estetika kota serta memodernisasi sistem penerangan jalan, menjadikan Balikpapan lebih terang dan indah.

Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, mengungkapkan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan penerangan yang memadai sekaligus mempercantik kota dengan instalasi tiang PJU dekoratif. “Kami mengganti tiang-tiang PJU lama yang sudah keropos dengan tiang baru yang lebih dekoratif, untuk memberikan tampilan yang lebih menarik,” ujar Adwar pada Jumat (30/8/2024).

Adwar menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pengadaan tiang PJU baru. Selain itu, terdapat pula anggaran sebesar Rp30 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran biaya listrik selama setahun. “Ini adalah investasi jangka panjang yang tidak hanya untuk meningkatkan keamanan jalan, tetapi juga untuk mempercantik kota,” katanya.

Proses pemasangan dan peremajaan PJU dilakukan secara bertahap, dimulai dari jalan-jalan protokol utama. Saat ini, Dishub tengah melakukan pemasangan di Jalan Ruhui Rahayu, yang akan menjadi salah satu area penerapan PJU modern.

Namun, meskipun instalasi fisik sudah dilakukan, PJU di kawasan ini belum menyala karena masih menunggu penambahan daya listrik dan koneksi jaringan. "Jaringan sebenarnya sudah ada, tetapi daya listrik perlu ditingkatkan dari 120 watt menjadi 200 watt," jelas Adwar.

Ia berharap bahwa proses penambahan daya dan pengkoneksian ini dapat segera selesai agar PJU bisa beroperasi secara optimal. Program ini tidak hanya akan membuat kota lebih terang, tetapi juga memberikan nuansa estetika yang lebih baik, sejalan dengan visi Balikpapan sebagai kota yang modern dan nyaman bagi warganya.

(Jm/Adv/Diskominfo balikpapan)

Dinas pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak dan keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan sosialisasi mengenai hak kekayaan intelektual (HAKI) serta sertifikasi produk pos pelayanan Teknologi ( posyantekjj

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) telah melaksanakan sosialisasi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta sertifikasi produk Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek). Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Pacific dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, pelaku Teknologi Tepat Guna (TTG), akademisi, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai HAKI, serta memandu peserta dalam mengurus HAKI sesuai produk yang mereka kembangkan. Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Malik Ibrahim, yang menjelaskan pentingnya perlindungan HAKI bagi pencipta teknologi. "Kegiatan ini bertujuan untuk percepatan pengembangan dunia, memberikan perlindungan bagi pelaku atau pencipta teknologi tepat guna, dan memotivasi inovator kreatif guna menghasilkan produk inovasi yang tepat guna," ujar Heria Prisni, Kepala DP3AKB Balikpapan.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempermudah peserta dalam menemukan metode yang tepat guna serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi hasil karyanya. Teknologi, menurut Heria, adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia dan berperan penting dalam pembangunan ekonomi. “Setiap pelaku usaha dituntut untuk menciptakan produk-produk terbaru, sehingga semakin mempermudah kehidupan manusia,” lanjutnya.

Malik Ibrahim, selaku narasumber, menyatakan dukungannya terhadap sosialisasi ini, karena dapat meningkatkan literasi masyarakat terkait perlindungan kekayaan intelektual. "Ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait hak dan kewajiban, sebagai pencipta dan pemilik hak cipta, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya melindungi hak cipta mereka," katanya.

Dia juga menekankan bahwa masih banyak karya masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan hukum, serta rendahnya kesadaran akan manfaat HAKI. Antonius Luhur Budi, salah satu peserta, menyampaikan bahwa pengurusan HAKI memang cukup rumit, namun kegiatan sosialisasi ini sangat membantu. "Ini memberikan kesadaran pentingnya HAKI bagi masyarakat khususnya bagi para pelaku atau pencipta teknologi tepat guna," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas produk TTG agar memenuhi standar HAKI, mencakup kreativitas dan inovasi. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Balikpapan menjadi lebih sadar dan aktif dalam melindungi kekayaan intelektual mereka, sekaligus mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru yang lebih kreatif dan berkualitas.

(Jm/Adv/Diskominfo Balikpapan)