BALIKPAPAN,SWARAREPUBLIKA.com - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mempertanyakan sikap Pemkot Balikpapan yang masih melanjutkan kontrak pekerjaan PT Fahreza sebagai kontraktor pelaksana proyek DAS Ampal. Padahal sejak awal tahun 2023 lalu, DPRD Kota Balikpapan telah mengeluarkan rekomendasi untuk memutus kontrak kerja PT Fahreza. Dalam rekomendasi tersebut, PT Fahreza dinilai sudah tidak layak untuk melanjutkan pelaksana pekerjaan proyek, karena minimnya progres pekerjaan yang tak mampu dicapai.

"Saya yakin pekerjaan proyek pengendali banjir DAS Ampal tersebut tidak akan selesai dengan sisa waktu yang ada saat ini. Yakni kurang lebih 5 bulan. Padahal kita sudah merekomendasikan untuk putus kontrak dan ini yang kita pertanyakan, kenapa berlarut-larut," kata Sabaruddin ketika diwawancarai wartawan, Jumat (21/7/2023).

Sabaruddin meminta, agar Pemkot Balikpapan tidak perlu memberikan toleransi lagi kepada PT Fahreza, karena dengan sisa waktu yang ada saat ini tidak memungkinkan proyek tersebut akan selesai. Pasalnya, sesuai dengan kontrak, pekerjaan proyek DAS Ampal dengan nilai mencapai Rp 136 miliar harus diselesaikan pada Desember 2023 ini.

"Memang tidak bisa ada toleransi lagi. Karena ini sudah tinggal beberapa bulan lagi yang efektifnya. Dewan sudah melakukan monitoring semaksimal mungkin, kita sudah menemukan adanya kejanggalan - kejanggalan di sana," terangnya. "Jadi seharusnya penegak hukum itu masuk ke sana, jangan kita lagi. Karena kita sudah melakukan kontrol semaksimal mungkin, Bahkan masyarakat juga sudah banyak dikorbankan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, legislatif juga sudah bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan pengawasan terhadap proyek DAS Ampal diantaranya dengan melakukan dengar pendapat, melakukan peninjauan semua sudah kita lakukan, dan sudah ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi III DPRD kota Balikpapan. Tetapi rekomendasi tersebut tidak diindahkan. Sehingga apabila itu ada menyangkut aspek hukumnya, penegak hukum yang harus masuk ke sana, bukan dewan lagi.

"Kita dari Komisi III sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa harus dilakukan pemutusan kontrak. Dan pihak kontraktor dianggap sudah tidak layak untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, tetapi masih bertahan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, sehingga dasar pertimbangan dari dinas pekerjaan umum itu sebenarnya apa," pungkasnya.

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - DPRD Kota Balikpapan mengusulkan agar bangunan Rumah Susun (Rusun) yang terletak di kawasan kelurahan Manggar Baru dialihfungsikan menjadi sekolah SMP. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencukupi kebutuhan fasilitas pendidikan di wilayah kelurahan Manggar Baru yang sampai saat ini belum memiliki bangunan SMP.

"Kami telah melakukan kunjungan di wilayah Balikpapan Timur, karena di kelurahan Manggar Baru ini tidak memiliki bangunan sekolah, khususnya sekolah SMP. Namun, kalau kelurahan yang lain seperti Teritip, Manggar dan Lamaru itu ada," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle ketika diwawancarai wartawan, Selasa (18/7/2023).

Ia menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil kunjungannya ke Kecamatan Balikpapan Timur pada 17 Juli 2023 kemarin, ada beberapa lokasi yang akan diusulkan sebagai rencana lokasi pembangunan SMP baru. "Jadi salah satu yang menjadi rekomendasi adalah rumah susun yang ada di kelurahan Manggar Baru yang dianggap sudah tidak efektif.

Karena banyak kamar atau ruangan yang kosong di sana. Sehingga bisa dialih fungsikan untuk menjadi sekolah," terangnya. Dia menyampaikan, tentu rusun yang berada di kawasan kelurahan Manggar Baru tersebut, akan jauh lebih baik karena tempatnya representative.

Sebab lokasinya bagus, gedung-gedungnya sudah ada, dari pada rusun ini tidak berfungsi dengan maksimal. "Seperti yang kami lihat di lantai 3, 4 dan 5 itu sudah kosong semuanya, bahkan di lantai 1 dan 2, ada yang tidak bayar beberapa bulan.

Hal ini tentunya menambah beban bagi kita semuanya," tuturnya Untuk itu, lanju Sabaruddin, pihaknya akan mencoba konsultasikan kepada PUPR, apakah bangunan ini bisa dialihfungsikan karena kalau bisa dialihfungsikan jauh lebih baik.

"Kita berharap pembangunan SMP di kawasan Kecamatan Balikpapan Timur, khususnya di kelurahan Manggar baru ini sudah bisa di mulai disusun DED tahun ini, kalau memang tempatnya nanti sudah ada," ujarnya.

"Jadi kalau kita menggunakan rusun ini, kamar-kamar yang ada itu tinggal kita gabungkan saja, sesuai dengan standar ruang belajar. itu akan jauh lebih mudah dan cost yang dikeluarkan itu jauh lebih ringan," pungkasnya .

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBlIKA.com - Masih kosongnya jabatan Wakil Walikota Balikpapan, sejumlah praktisi hukum di Kota Balikpapan yang tergabung dalam Peradi berencana akan melayangkan gugatan citizen law ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Hal ini disampaikan oleh Praktisi hukum dari Peradi Balikpapan, Piatur Pangaribuan, A.Md, SH, MH. CLA saat menghadiri acara diskusi terkait kekosongan jabatan wakil walikota Balikpapan di Universitas Mulia Balikpapan, Sabtu (15/7/2023)

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan semuanya untuk menjalankan tahapan proses pengisian jabatan wawali. Namun bisa melangkah ke proses selanjutnya, karena belum ada kesepakatan dari seluruh partai pengusung terkait dua nama yang akan diusulkan.

"Kita sudah Lakukan semuanya, kalau partai pengusung masih alot, mau berbuat apa walikota dan saya sebagai ketua DPRD sudah semaksimal mungkin sejak awal sudah merubah tatib hanya untuk kepentingan wawali, sampai dengan pembentukan pansel bahkan kami juga sudah mengumpulkan partai-partai pengusung untuk memberikan rekomendasi. Nah selebihnya harusnya calon lah yang berbuat," tutur Abdulloh kepada wartawan usai Paripurna, Senin (17/7/2023) Ia menyampaikan, tidak masalah kalau ada masyarakat yang ingin mengajukan gugatan citizen law ke Pengadilan Negeri Balikpapan.

Karena hal tersebut merupakan hak warga negara. "Boleh-boleh saja mengajukan gugatan namanya kan hak. Tapi dilihat dulu prosedurnya benar atau tidak. Yang mau digugat juga siapa harus dilihat dulu. Jadi saya jelaskan bahwa kami sudah berproses, bahkan Tatib khusus karena ada rencana pergantian wawali sudah kami buat sedemikian rupa.

Dan panitia seleksi juga kita sudah bentuk," ucap Abdulloh yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Balikpapan. Dirinya menambahkan, terkait masalah kekosongan jabatan wawali, Rahmat mas'ud selaku walikota sudah merespon dan mengumpulkan partai pengusung.

Bahkan Partai Golkar juga sudah rela untuk mengusung dua nama yakni Resti Utami dan Budiono. "Memang sesuai dengan aturan, seluruh partai yang mengusung harus menyetujui kalaupun ada satu saja partai pengusung yang tidak setuju maka tidak bisa dilaksanakan," tuturnya.

"Walikota sudah mengirim dua nama, mestinya calon yang bergerak masa walikota yang bergerak," pungkasnya. Untuk diketahui adapun, dua nama yang sudah berikan Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud yakni, Budiono dan Risti Utami Dewi. 

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari fraksi PKS. Yakni, Syukri Wahid Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan PAW ini merupakan usulan yang keempat kalinya dari fraksi PKS, dimana PAW ini sudah sesuai dengan mekanisme yang berjalan di DPRD Balikpapan.

Yakni, berdasarkan usulan dari partai PKS hingga keputusan Gubernur Kaltim. "PAW ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim," kata Abdulloh ketika diwawancarai wartawan usai Paripurna PAW di DPRD Balikpapan, Senin (17/7/2023).

Dia menjelaskan, bahwa untuk SK Gubernur terkait PAW anggota DPRD Syukri Wahid dan pengangkatan penggantinya telah ditetapkan sejak 11 Juli 2023 lalu. Untuk itu di sisa masa jabatan ini, dirinya meminta anggota dewan yang baru segera menyesuaikan diri.

Apalagi sebentar lagi akan memasuki pesta demokrasi 2024. Ia menuturkan, adapun anggota DPRD kota Balikpapan Syukri Wahid digantikan oleh Japar Sidik. Sehingga anggota DPRD yang baru ini akan duduk di Komisi III DPRD Balikpapan," tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD yang baru dilantik Japar Sidik mengatakan, meski waktu menjabat sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan tinggal satu tahun lagi, namun pihaknya optimis untuk memaksimalkan kinerjanya di DPRD Balikpapan.

"Jadi nanti saya akan lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan membantu masyarakat. Sebab itu merupakan tugas dan tanggung jawab saya sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan," pungkasnya.

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Komisi III DPRD Kota Balikpapan meminta kepada pihak pengembang perumahan Grand City untuk menutup sementara Food Center yang berada di kawasan tersebut. Pasalnya food center yang telah dibangun tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. IPAL Komunal merupakan sistem pengolahan air limbah yang dilakukan secara terpusat yaitu terdapat bangunan yang digunakan untuk memproses limbah cair domestik yang difungsikan secara komunal atau digunakan oleh sekelompok rumah tangga.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup dan pihak pengembang perumahan Grand City di gedung parlemen, Senin (17/7/2023).

Alwi mengatakan, bahwa Food Center yang telah dibangun dan beroperasi setahun lebih. Namun, tidak memiliki IPAL Komunal. Sehingga pihaknya sepakan untuk menutup sementara food center di kawasan Grand City tersebut. Menurutnya, pengembang perumahan Grand City, pada saat membangun food center tidak sekaligus mendirikan Instalasi pengolahan air limbah komunal.

Seharusnya saat pembangunan food center, IPAL harus dibangun juga. Selain itu, lanjut dia, bahwa pelanggaran lain yang dilakukan pengembang perumahan Grand City. Yakni, mengubah site plan yang dibangun di atas lahan seluas satu hektar dan sudah terdapat 58 tenant. Begitu juga dengan Bendungan Pengendali atau Bendali yang belum diselesaikan.

"Bendali yang saat ini tengah dibangun, belum kelar, progresnya baru mencapai 70 persen, mestinya mereka harus menyiapkan fasilitas terlebih dahulu. Sebab mengubah site plan itu tidak boleh, karena melanggar Undang-undang itu," terang kepada wartawan. Ia menilai, bahwa ada kesan pembiaran yang terjadi, karena lemah pengawasan dari dinas terkait. Bahkan, dicurigai adanya main mata dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya.

"Grand City ini sudah delapan tahun dari 2015, tapi masih banyak kewajiban-kewajiban yang belum mereka (Grand City) laksanakan. Jadi saya minta DLH harus tegas menutup kegiatan food center itu sampai mereka sudah mempunyai IPAL Komunal," pungkasnya. 

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com- DPRD Kota Balikpapan berencana akan menggelar Paripurna terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu Anggota DPRD Balikpapan. Sekretaris DPRD Balikpapan Arfiansyah mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar Paripurna terkait PAW salah satu anggota DPRD Balikpapan. Yakni anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syukri Wahid dari Fraksi PKS.

"Insya Allah Rapat Paripurna terkait PAW akan di jadwalkan pada Senin 17 Juli 2023" kata pria yang akrab disapa Arfi ketika diwawancarai wartawan di sela-sela kegiatan Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Jumat (14/7/2023).

Ia menjelaskan, bahwa sekretariat DPRD Balikpapan telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, terkait pemberhentian Syukri Wahid dan pengangkatan penggantinya, sejak 11 Juli 2023. "Untuk penggantinya, Jafar Sidik. Beliau akan mengisi jabatan sesuai posisi Syukri Wahid saat ini," tuturnya. Untuk diketahui, dimana sebelumnya, Fraksi PKS telah melaksanakan PAW terhadap beberapa kadernya.

Antara lain, Anggota PKS Slamet Iman Santoso menggantikan Amin Hidayat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara. Kemudian, Asep Ahmad Sapturi menggantikan Sandy Ardian dari Dapil Balikpapan Tengah, sekira pada 15 Mei 2023. Dan Anggota PKS Wahidah menggantikan Hasanuddin, sekitar Juni 2023.

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Sekretariat DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (Asdeksi) Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Jumat (14/7/2023)

Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan Asdeksi Korwil Kaltimtara pertama pada 2023 ini. "Nanti kita akan merumuskan kebijakan strategis dari setiap permasalahan sekretariat DPRD.

Untuk bisa diterapkan oleh masing-masing sekretariat DPRD Kaltimtara," kata pria yang akrab disapa Arfi ini, kepada wartawan. Dia menyampaikan, sebanyak 13 perwakilan DPRD kabupaten/kota dari Kaltimtara. Dari 13 perwakilan tersebut, sebanyak 10 dari Kaltim, dan tiga lagi dari Mahulu, Tana Tidung dan Tarakan.

Ia menjelaskan, semua sekretariat akan membahas permasalahan yang ada di masing-masing sekretariat DPRD. Kemudian akan dicarikan solusi bersama-sama. Menurutnya, tugas kesekretariatan DPRD adalah memfasilitasi kerja anggota DPRD.

Baik dari legislasi, perundang-undangan maupun penganggaran. Sehingga ke depannya akan ada satu persepsi untuk menjalankan fungsi kesekretariatan DPRD. Sementara itu, Ketua Asdeksi Korwil Kaltimtara Agus Tri Sutanto mengatakan, Asdeksi dibentuk baik di tingkat nasional maupun daerah.

Dia menjelaskan, jabatan Sekretaris DPRD atau Sekwan, sebenarnya setingkat dengan kepala dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Namun, lanjut dia, jabatan Sekwan berbeda dengan dinas-dinas yang ada.

Sebab hampir semua kegiatannya telah diatur oleh undang-undang yang berlaku. "Sebab kegiatan di sekretariat DPRD, lebih kompleks dan lebih berwarna. Sehingga perlu ada langkah-langkah khusus yamg perlu diterapkan," pungkasnya 

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - DPRD Kota Balikpapan mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan melakukan pengawasan ekstra kepada Anak Jalanan (Anjal), Pengemis dan Pengamen. Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Muhammad Najib mengatakan, bahwa Satpol PP perlu melakukan pengawasan ekstra kepada anjal yang berada di lampu merah. Karena dapat membahayakan pengguna jalan dan anjal tersebut.

"Jadi pengawasan yang dilakukan Satpol PP tidak hanya kepada anjal saja. Tetapi pengemis, pengamen serta Pedagang Kaki Lima (PKL), sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum (Tibum)," kata Najib ketika diwawancarai wartawan, Kamis (13/7/2023).

Ia menjelaskan, bahwa regulasinya sudah ada di Perda Tibum tersebut. Sehingga tinggal bagaimana penegasannya saja mungkin melalui Peraturan Walikota (Perwali) terkait implementasi aturan tersebut. Misalnya, lanjut dia, untuk PKL diatur jam berdagang atau berjualannya. Sebab Perda-nya sudah ada tinggal teknisnya diatur melalui Perwali. "Jadi kita mendorong, agar personel Satpol PP lebih aktif lagi di lapangan. Sehingga permasalahan sosial di kota Balikpapan dapat ditangani," terangnya.

Dia menyampaikan, memang saat ini jumlah personel Satpol PP Balikpapan sangat terbatas. Sehingga perlu peran aktif masyarakat untuk peduli terhadap penanganan masalah sosial di Balikpapan. Menurut Najib, sudah ada beberapa rambu atau papan peringatan yang menyebutkan bahwa Kota Balikpapan bebas Anjal, pengemis dan pengamen. Salah satu papan peringatan itu berada di Simpang Muara Rapak. "Kami tentu akan mensupport Satpol PP. karena operasional perlu anggaran, transportasi dan lainnya. Karena perkembangan Balikpapan semakin padat, mungkin tidak hanya perlu mobil.

Namun motor juga untuk melakukan patroli," kata dia Namun, hingga saat ini, Najib menambahkan, pihaknya belum menerima usulan dari Satpol PP untuk menambah armadanya, dalam pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2023. "Jadi sebenarnya yang mereka butuhkan adalah kendaraan untuk operasional biar lebih giat," pungkasnya 

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Operasi pasar yang digelar untuk mengatasi masalah kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram di masyarakat dinilai tidak efektif. Pasalnya, kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan tersebut, tidak ada koordinasi dengan pihak kelurahan setempat, sehingga gas elpiji yang disalurkan kurang tepat sasaran. Anggota Komisi II, Slamet Iman Santoso yang hadir memantau pelaksanaan operasi pasar di Kelurahan Gunung Samarinda Baru meminta keterbukaan data kuota secara jelas dari Pertamina.

Ia menyampaikan, masalah kelangkaan gas elpiji 3 kg terus terjadi di Balikpapan sedangkan Pertamina menyebut terjadi over kuota 8 persen dari total penyaluran di Balikpapan. Dia mengaku, bahwa hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan penjelasan secara resmi terkait kelangkaan gas elpiji ini. Namun warga banyak yang melapor kesulitan untuk mendapatkannya. "Jadi kalau harga gas elpiji di tingkat pengecer bisa mencapai Rp 35.000. Harga itu jauh di atas harga resmi sebesar Rp 19.000," tuturnya.

"Kami dapat info, bahwa Pertamina mengurangi kuota 6 persen untuk di Kaltim tahun ini. Alasannya mendorong perpindahan ke bright gas yang non subsidi. Kalau kami inginnya ada transparansi. Buka saja data berapa kuota untuk Balikpapan," terang pria yang akrab disapa Iman ini, ketika diwawancarai wartawan, Selasa (11/7/2023).

Kondisi ini, lanjut Iman, sudah membuat susah warga yang memang berhak menerima. Karena pihak Pertamina hanya mengaku sudah menyalurkan sesuai kuota. "Seharusnya ada pengecekan sampai ke tingkat agen. Agar ada pembuktian penggunaan gas elpiji 3 kilogram subsidi ini sampai ke penerima yang berhak," ujarnya.

"Soalnya dengan kelangkaan gas elpiji subsidi ini, warga menjadi susah. Sehingga pendistribusiannya memang harus tepat sasaran. Sebab yang terkena dampak semua warga," kata dia. "Jadi pada intinya pengawasan di lapangan perlu dilakukan, sehingga agen mana saja yang dapat kuota. Kemana mereka salurkan. Tepat sasaran apa tidak," akunya.

Sementara itu, Lurah Gunung Samarinda Baru, Slamet Riyadi menyampaikan, bahwa ada warga luar yang turut datang mengantri, meski sudah ada aturan hanya untuk warga setempat. Namun jika tidak dilayani tentu akan jadi persoalan baru. "Kalau secara spesifik idealnya khusus warga Gunung Samarinda Baru saja. Tapi yang datang ada warga luar juga. Kalau tidak dilayani malah jadi persoalan. Gimana gak berebut. Kan harga Rp 19.000," pungkasnya .

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - DPRD Kota Balikpapan mulai melakukan pembahasan untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014 tentang izin reklame. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan Andi Arief Agung mengatakan, pembahasan revisi Perda reklame nantinya bertujuan untuk lebih pada penataan kota Balikpapan. Karena posisi Balikpapan yang akan menjadi penyangga ibu kota negara tentunya akan sangat berdampak pada pembangunan yang luar biasa.

"Jadi revisi Perda reklame lebih pada penataan, kemudian izin membuat jenis-jenis reklame dan perizinannya seperti apa, dan bicara kawasannya di mana saja," kata pria yang akrab disapa A3 ketika diwawancarai wartawan di gedung parlemen, Senin (10/7/2023).

Ia menjelaskan, dalam revisi Perda tersebut. Nantinya kawasan untuk pemasangan reklame harus disiapkan, sehingga lebih tertata keindahan kota.

"Kita tidak ingin kota Balikpapan itu, berdiri reklame-reklame yang tidak tertata, yang pada akhirnya akan mengganggu estetika kota. Termasuk Perda ini juga mengatur yang berhubungan dengan aturan KSTR, jadi nanti ada kawasan tertentu," terangnya.

Dia mengaku, bahwa berdasarkan pertemuan dengan para pengusaha reklame, persoalan yang ada untuk saat ini, adalah masalah kepemilikan lahan yang dipergunakan.

Karena dengan aturan yang baru, pengusaha reklame wajib mengurus PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), yang dipersyaratkan bahwa lahan yang dipergunakan jelas kepemilikannya. Menurutnya, dalam pengurusan PBG nantinya dipersyaratkan kejelasan konstruksi yang diperlukan. Sehingga tidak sembarang.

Hal itu untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan "Sebenarnya tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat, cuman yang menjadi persoalan saat ini adalah ada beberapa mekanisme yang harus diikuti diantaranya menyangkut konstruksi yang akan dipergunakan," pungkasnya 

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Kondisi sarana dan prasarana (Sapras) yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Kota Balikpapan kian memprihatinkan. Sejumlah fasilitas seperti pendingin ruangan rusak. Sehingga menyebabkan pasien kepanasan. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DRPD Kota Balikpapan dengan Manajemen RSUD Beriman, Senin (10/7/2023).

"Setelah kita melakukan RDP dengan RSUD beriman ada beberapa kendala yang ditemukan di sana diantaranya terkait masalah Rumah Sakit kita yang tipe C ini dari sisi fasilitas memang perlu kita upgrade," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Ia menjelaskan, bahwa di RSUD Beriman banyak ditemukan peralatan yang rusak salah satunya adalah AC, dan ruang operasi. Sehingga ada beberapa infrastruktur yang memang harus di benahi. Kemudian, yang kedua terkait tata kelola, dirinya melihat manajemen di RSUD Beriman memang belum bagus, pasien masih harus mengantre lama untuk mendapatkan layanan.

"Jadi tadi pak Dirut menyampaikan akan melakukan pembenahan. Karena contoh aja seperti pasien yang harus mengantre, dari ruangan loket antrean, hingga ke ruangan yang akan dituju. Sehingga hal ini menyangkut tata kelola. Dan yang ketiga juga disampaikan upgrade terkait Tenaga Kesehatan (Nakes) di RS. Beriman," terangnya.

Budiono berharap kedepannya RSUD Beriman bisa lebih baik lagi. Untuk dari sisi anggaran pihaknya siap untuk memberikan dukungan anggaran. "Akan kita support, mulai dari infrastruktur, alat kesehatannya dan sarpras yang lain mungkin ac-nya karena banyak yang mati, sehingga pasiennya kepanasan juga. Jadi jangan ada tumpukan lagi orang mengantri, sehingga pasien tidak menunggu terlalu lama," akunya.

Sementara itu, Direktur RSUD Beriman, Irfansyah Fuadi menyampaikan dalam meningkatkan pelayanan, pihaknya akan memprioritaskan pada upaya untuk membangun sistem informasi rumah sakit sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan. Dan yang kedua adalah terkait sarana dan prasarana dan juga SDM.

"Kalau bicara SDM karena dari Pemkot jumlahnya pas, maka bisanya cuma diganti, jumlahnya itu berkisar 430 orang. Sedangkan rumah sakit tipe c di kota lain itu sudah mencapai 700 sehingga yang bisa kita lakukan adalah peningkatan teknologi supaya SDM cukup," tandasnya

Ardy

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Slamet Iman Santoso meminta agar pemerintah kota mengambil sikap terkait masalah kelangkaan elpiji ukuran 3 kilogram. Menurut Iman, dari laporan yang diterima harga jual LPG ukuran 3 kilogram di masyarakat bisa mencapai Rp 50 ribu.

"Saat ini sudah ada laporan yang masuk ke fraksi PKS, dan memang belum sampai ke komisi II DPRD Kota Balikpapan. Mereka (Konsumen) menyebutkan adanya laporan penjualan gas elpiji ukuran 3 kg yang harganya sudah mencapai Rp 40.000 hingga Rp 50.000," kata Iman ketika diwawancarai wartawan, Senin (3/7/2023).

Ia meminta, kondisi ini tentunya jangan sampai dibiarkan karena akan menyulitkan masyarakat dan kita juga akan repot, sehingga diperlukan ketegasan dari instansi terkait untuk mencari solusi dan penegasan agar harga elpiji yang ada di pasaran ini bisa terkendali. Dia menyampaikan, pemerintah kota agar segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, karena persoalan ini tidak bisa dibiarkan.

"Adanya oknum yang melakukan penjualan harga gas elpiji 3 kg yang melebihi harga eceran tersebut perlu ditelusuri dan tindaklanjuti. Supaya kondisi ini tidak merugikan masyarakat," ujarnya.

"Regulasi yang perlu kita lakukan yaitu pemberdayaan dari satuan pengawasan kita perlu bersinergi dengan instansi terkait diantaranya Satpol PP untuk sering turun ke lapangan untuk memantau dan melaporkan kepada OPD terkait termasuk juga kelurahan dan kecamatan," terangnya. Dirinya menambahkan, hal ini perlu dilakukan untuk mengevaluasi kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Pihaknya berharap agar kelangkaan elpiji ukuran 3 kilogram ini bisa segera teratasi, dan Komisi II DPRD Kota Balikpapan juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak Pertamina untuk memperjelas stok yang tersedia dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di kota Balikpapan," pungkasnya.

Ardy