SWARAREPUBLIKA.com, PPU - Konflik yang terjadi antara mantan Sekretaris Desa dengan Kepala Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum juga clear. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Bijak Ilhamdani menanggapi hal tersebut untuk segera terselesaikan.

“Kami dari komisi 1 dengan adanya Konflik antara mantan Sekretaris Desa dan Kepala Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak kunjung menemukan titik terang, kemungkinan adanya mutasi," kata Bijak Ilhamdani kepada awak media Ini saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (20/3/2023).

"Dengan adanya kejadian ini, menurut saya akan banyak merugikan baik kedua belah pihak atau warga di desa tersebut. Pasalnya, tentu akan mengganggu jalanya proses penyerapan Dana Desa ataupun Anggaran Dana Desa (ADD). Oleh karena, tentu konflik yang berkepanjangan ini harus cepat diselesaikan," tegasnya.

Menurut Politikus Partai Demokrat yang juga anggota dewan muda di DPRD Kabupaten PPU ini, konflik yang berkepanjangan akan berdampak buruk. Kinerja pemerintah mulai dari tingkat desa hingga kabupaten akan terganggu sebagaimana pengabdian kepada masyarakat.

"Kami berharap konflik ini bisa diselesaikan dengan baik, tidak menimbulkan konflik yang justru terus berkepanjangan karena tentu sebagai abdi masyarakat, kepala desa dan sekretaris tujuannya adalah untuk bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat tapi dengan adanya konflik tentu tidak bisa bekerja dengan maksimal,” pungkasnya

(ADV)

  

SWARAREPUBLIKA.com, PPU - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi Singkerru menjelaskan kegiatan Serap Aspirasi (Reses) yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (Kab. PPU) karena merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat / konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

⁶Dan selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

Hasil kegiatan reses anggota DPR6D Kab. PPU ini akan dituangkan dalam bentuk Pokok-pokok Pikiran DPRD dan selanjutnya akan diserahkan langsung kepada Bupati melalui Bappeda Pemkab.

PPi sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD. Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarkat dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat. DPRD Kab. PPU yang di jadwalkan Kegiatan Reses di bulan Maret 2023.

“Bulan ini masuk agenda reses masa sidang II 2023. Biasanya berjalan selama 3 bulan,” ujarnya kepada Awak media ini di Gedung DPRD Kab. PPU pada Senin (20/3/2023).

“Kami berharap agar reses ini nanti berjalan mulus, kemudian juga aspirasi masyarakat dapat terakomodir dalam dana Pikok Pikir (pokir). Sehingga anggaran penggunaan APBD ini tepat pada sasaran,” ucapnya.

Andi Singkerru menambahka ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan dalam kegiatan reses tersebut yaitu harus sesuai dengan hasil pemeriksaan Inspektorat PPU, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama terkait pembangunan daerah. "Memang dalam pemeriksaan sebelumnya, ada imbauan dari pemeriksa, agar apa yang benar dilaksanakan ini menyentuh masyarakat,” ujar Andi.

"Kami meminta pada seluruh anggota DPRD PPU agar dapat menyerap semua aspirasi masyarakat. Lalu menentukan mana saja yang perlu dimasukkan dalam program prioritas daerah, jadi dana pokir itu tergiring benar-benar dari aspirasi masyarakat, dan melalui tahapan sesuai dengan tahapan yang berlaku. Semoga kegiatan ini berjalan mulus, semoga apa yang disampaikan dapat terakomodir dan sesuai target dan kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya. 

(ADV)