Ketua fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir Bagus Susetyo,MM melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan dikelurahan gunung Samarinda kecamatan Balikpapan Utara, (24/2/2024)

BALIKPAPAN-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Jumat (24/2/2024). Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Ebin Marwi, dengan moderator Hamzah Al Rofiq.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, wawasan kebangsaan ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terutama 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika. “Jadi sosialisasi empat pilar kebangsaan ini untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara,” kata Bagus Susetyo.

Selain itu, menurut Bagus, wawasan kebangsaan ini sangat penting untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dengan beragam suku, agama dan golongan agar hidup rukun. Sementara itu, narasumber Ebin Marwi menjelaskan wawasan kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 45, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika.

“Tujuan dari sosialisasi wawasan kebangsaan ini sebagai upaya mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan bermasyarakat yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa dan daerah.

Menurutnya, nilai-nilai dalam Pancasila perlu ditanamkan kembali kepada anak-anak muda saat ini yang telah terpengaruh dengan modernisasi. Diakhir sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab singkat terkait Wawasan Kebangsaan. Semua pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Ir H Bagus Susetyo, MM bersama narasumber Ebin Marwi.(*)

Ketua fraksi gerinda DPRD Kaltim Ir H. Bagus Susetyo, MM berfoto bersama AUSAID Sosper tentang penyelenggaraan bantuan hukum dikelurahan graha indah kecamatan Balikpapan Utara pada Sabtu (17/2/2024)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN-Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu (17/2/2024). Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber Ebin Marwi dengan moderator Hamzah.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat. “Jadi sosialisasi perda ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat Balikpapan bahwa kita ini negara hukum sehingga semuanya harus diatur oleh hukum,” kata Bagus Susetyo.

Ia mencontohkan banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa warga kurang mampu tetapi tidak punya biaya untuk membawa kasusnya ke pengadilan.

“Untuk itu pemerintah menginisiasi kepada warga kurang mampu agar mendapat bantuan hukum. Makanya sosialisasi ini perlu untuk meningkatkan wawasan kepada masyarakat bahwa ada perda yang bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat terutama warga kurang mampu,” aku Bagus.

Sementara itu, narasumber Ebin Marwi menjelaskan, ada empat tujuan dalam Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum tersebut. Meliputi, menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses keadilan, mewujudkan konstitusional warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, menjamin bantuan hukum dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh masyarakat serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menambahkan, penerima bantuan hukum adalah penduduk Kaltim berupa orang atau kelompok kategori miskin atau tidak mampu yang sedang tersangkut masalah hukum dan memerlukan bantuan hukum dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) Miskin atau Surat Keterangan Miskin dari Lurah/Kepala Desa atau pejabat setingkat. Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, semua pertanyaan dijawab tuntas anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo dan narasumber Ebin Marwi.(*)

Para atlet cabang Olahraga menembak

BALIKPAPAN, SWARAREPUBLIKA.com - Pekan paralimpik Provinsi (Peparprov) IV Kalimantan Timur 2023 telah bergulir 13 Cabang Olahraga (Cabor) dipertandingkan  untuk direbut oleh masing masing Kontingen.kesempatan  ini menjadi ajang para atlet paralimpik untuk berprestasi mewakili Kalimantan Timur pada ajang nasional di 2024 mendatang.

Kamis, (16/11/2023) paralimpik telah menunjukkan kemampuannya salah satunya di Cabang Olahraga (Cabor) menembak yang digelar di lapangan tembak Manggar Jl Mulawarman Balikpapan Timur.

Untuk Cabang Olahraga (Cabor) Menembak diikuti peserta kontingen Dari Balikpapan 8 para atlet, Samarinda 4 para atlet, Kukar 3 para atlet, Bontang 1 para Atlet, Paser 1 para atlet.

Panitia penyelenggara Cabang Olahraga menembak Agus menyampaikan Cabang Olahraga menembak adalah Olahraga yang kompetitif yang pastinya melibatkan tes kemahiran akurasi dan kecepatan.Cabor ini akan berlangsung selama 2 sampai 3 hari kedepan, setiap atlet diberikan waktu selama 45 menit untuk 30 kali menembak 30 peluru dan 30 kertas sasaran, jelasnya.

8 para atlet asal Kontingen Balikpapan mendapat kesempatan pertama untuk berlaga di ajang menembak yang disesuaikan dengan kelasnya masing-masing, Pungkasnya.