REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN PEDAGANG ES /JELLY TELAH DI GELAR

Balikpapan-Kasus pembunuhan yang terjadi didepan Gapura SD 002, Jalan Cendrawasih, RT 17, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, yang menewaskan Seorang pedagang es keliling akibat ditikam benda tajam ,Sabtu (29/2/2020) . 

Korban diketahui berinisial AJ (48), warga Jalan Telindung, RT 052, Muara Rapak, sementara pelaku yang sudah di amankan Mapolsek Balikpapan Utara berinisial M (50), yang merupakan pedagang pisang.

Aksi pembunuhan ini terjadi sekira pukul 10.00 Wita. Saat itu bertepatan dengan pulangnya siswa-siswi kelas I SD 002 Balikpapan, pelaku mengaku nekat membunuh korban dengan menggunakan badik lantaran sakit hati.

Korban sebelumnya sempat mengembalikan pisang dagangannya yang sudah dibeli seharga Rp 15.000 karena dianggap busuk, atas perlakuan itulah pelaku gelap mata dan nekat merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Kronologisnya , Pelaku menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor, Dia mengambil badik dalam jok motornya dan menikam korban, Korban mengalami luka tusukan di bagian perut dan lengan.

Setelah menikam korban tersebut, pelaku sempat melarikan diri, sementara korban sempat di evakuasi oleh warga ke RSUD Kanujoso Djatiwinowo, namun tidak terselamatkan Sementara pelaku yang sempat jadi buruan Pihak Berwajib karena melarikan diri akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Balikpapan Utara Rekontruksi pembunuhan berencana telah di gelar di kelurahan muara rapak, kecamatan Balikpapan Utara , berlangsung dengan lancar dan aman.

Kamis(19/03/2020) Kapolsek Balikpapan Utara Kompol muh.mas'ud SH mengatakan" setelah rekonstruksi ini selesai , akan di lanjutkan dengan pemberkasan untuk di serahkan ke kejalsaan" terang Kapolsek Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau kurungan penjara maksimal 20 tahun.

(AG)