Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono

TENGGARONG, SWARAREPUBLIKA .com - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menunjukkan penghargaan terhadap perlindungan masyarakat hukum adat (MHA) di Kukar. Ia mengatakan bahwa di Kukar ada komunitas MHA yang perlu mendapatkan perlindungan hak mereka.

Namun, Sunggono mengatakan bahwa perlindungan MHA masih memerlukan kajian yang mendalam dari instansi terkait di lingkungan Pemkab Kukar. Pasalnya, sampai saat ini Kukar belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) terkait hal tersebut.

“Kami memang perlu kajian yang mendalam, terutama kami sendiri belum memiliki perda perlindungan hukum adat. Nanti kami akan coba membuat perbubnya, dan membentuk timnya,” kata Sunggono. “Tim ini nantinya yang akan bekerja untuk memastikan apakah MHA yang ada di Kukar bisa ditingkatkan statusnya,” tambahnya.

Sunggono juga berharap perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar bisa memahami konsep perlindungan MHA. Hal ini diperlukan untuk menetapkan status desa yang bisa ditingkatkan statusnya. Sunggono menyebutkan bahwa saat ini Kukar telah memiliki beberapa MHA.

Di antaranya, Kutai Adat Lawas Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat, Kenyah Lepo Bem Desa Lekaq Kidau Kecamatan Sebulu, Kenyah Lepo Jaalan Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu, Sungai Bawang Desa Sungai Bawang Kecamatan Muara Badak, Punan Bekatan Desa Muara Tuboq Kecamatan Tabang, dan Kenyah Long Lalang Desa Long Lalang Desa Tabang.(ADV/Diskominfo Kukar)

Kepala Dispar Kukar Slamet Jadirahardjo

TENGGARONG, SWARAREPUBLIKA .com - Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki banyak tempat wisata yang menarik dan beragam. Namun, tempat wisata tersebut masih memerlukan pembangunan agar lebih optimal dan sesuai dengan standar pariwisata.Untuk itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar berencana untuk melakukan pembangunan pada 8 tempat wisata yang ada di daerah ini. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pariwisata di Kukar. Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadirahardjo, mengatakan hal ini pada Kamis (2/11/2023).

Ia mengatakan bahwa pembangunan tempat wisata ini merupakan salah satu kegiatan yang telah ditetapkan oleh dinasnya. “Kami telah mendapat mandat untuk mengembangkan objek wisata di Kukar. Kami akan melakukan pembangunan pada 8 tempat wisata yang ada di Kukar.

Kami berharap dengan pembangunan ini, kita bisa meningkatkan PAD dari sektor pariwisata,” kata Slamet. Tempat wisata yang akan dibangun adalah Waduk Panji Sukarame, Planetarium, Pulau Kumala Tenggarong, Temanggungan, kolam wisata pemancingan, Tugu Equator, Pantai Tanah Merah, dan Pengempang.

Slamet mengatakan bahwa tempat wisata tersebut memiliki potensi yang besar, tetapi masih perlu dibangun kualitas dan kenyamanannya. “Kami akan melakukan pembangunan kualitas di semua tempat wisata tersebut. Kami akan menambah fasilitas, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kebersihan.

Kami juga akan menambah informasi dan edukasi di setiap tempat wisata. Kami ingin membuat tempat wisata di Kukar lebih optimal dan sesuai dengan standar pariwisata,” ujar Slamet. Slamet juga menyampaikan bahwa pembangunan tempat wisata ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi ekonomi masyarakat di Kukar.

Ia mengatakan bahwa dengan adanya pembangunan kualitas tempat wisata, maka akan ada pembangunan jumlah wisatawan yang datang ke Kukar. Hal ini akan berdampak pada pembangunan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan penciptaan lapangan kerja di Kukar.

“Kami juga akan terus melakukan promosi tempat wisata di Kukar melalui berbagai media dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Kami ingin meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Kukar. Dengan begitu, kita bisa meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kukar,” tutupnya.(ADV/Diskominfo Kukar)