DPRD Balikpapan Segera Bahas Raperda APBD 2025, Fraksi-Fraksi Siap Sampaikan Pandangan Umum
SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Selasa (19/8/2025)
Proses ini menjadi tahapan penting dalam siklus penyusunan APBD yang harus diselesaikan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri, menegaskan bahwa mekanisme pembahasan anggaran telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 mengenai pedoman penyusunan APBD.
Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa kepala daerah bersama DPRD wajib menyelesaikan pembahasan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Hal ini bertujuan agar program pembangunan dan layanan publik di tahun berikutnya dapat segera berjalan tanpa hambatan.
Alwi menjelaskan, setelah Nota Penjelasan dari Wali Kota disampaikan, dokumen tersebut akan diteruskan kepada seluruh fraksi di DPRD Balikpapan untuk dipelajari secara detail. Setiap fraksi akan menelaah substansi Raperda, mulai dari aspek pendapatan daerah, belanja, hingga prioritas pembangunan kota.
Hasil kajian ini kemudian dituangkan dalam pemandangan umum fraksi yang berisi masukan, kritik, maupun saran konstruktif terhadap rancangan anggaran. “Melalui pemandangan umum, fraksi-fraksi memiliki kesempatan memberikan evaluasi sekaligus rekomendasi kepada pemerintah daerah. Semua itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan APBD benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Alwi.
Ia menambahkan, pembahasan APBD tidak boleh mengalami keterlambatan. Jika prosesnya molor, maka akan berdampak langsung pada realisasi program-program pembangunan yang sudah direncanakan. Kondisi ini tentu bisa merugikan masyarakat karena berbagai kegiatan pelayanan publik menjadi tertunda.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Balikpapan telah menjadwalkan rapat paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi. Rapat tersebut rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025. “Kami berharap semua pihak dapat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan pandangan secara objektif, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan,” tutup Alwi.
Dengan tahapan ini, DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan, akuntabilitas, dan sinergi bersama pemerintah kota dalam menyusun APBD 2025 yang berpihak pada kepentingan publik
(ADV/DPRD Balikpapan)
