Pelepasan 33 atlet Sorinji kempo perwakilan Indonesia dari Kukar di kejuaraan kempo di jepangĀ 

TENGGARONG, SWARAREPUBLIKA .com -Dalam meningkatkan semangat generasi muda di bidang olahraga Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan kesempatan kepada atlet atlet muda untuk berkompetisi di ajang kejuaraan kempo dunia di Tokyo, jepang.

Dengan diberangkatkan ke 33 atlet muda bersama 6 pelatih mengikuti Kompetensi bergensi ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Pelepasan atlet-atlet muda ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memajukan dunia olahraga, terutama di kalangan anak muda yang berbakat.

Keterlibatan mereka dalam ajang internasional ini diharapkan akan menginspirasi para atlet muda lainnya di Kukar untuk meraih prestasi tinggi dan mendorong olahraga sebagai gaya hidup sehat.

Pelepasan para atlet ditandai dengan upacara yang dihadiri sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono pada Selasa (3/10/2023) menyampaikan keyakinannya kepada atlet atlet muda ini dengan penuh semangat dan percaya akan memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia, jelas Sunggono.

"Kami sangat yakin bahwa pencapaian yang akan diraih oleh para atlet ini akan menjadi kebanggaan Kukar dan berkontribusi positif dalam membentuk citra positif daerah kita," ungkap Sunggono.

Semoga para atlet memberikan prestasi yang gemilang dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda Kukar. Mereka juga diingatkan untuk menjaga kesehatan, fokus pada tujuan mereka, dan memperjuangkan prestasi di tingkat internasional.

"Dukungan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mewujudkan semangat anak anak muda dalam berprestasi di bidang olahraga.kesempatan meraih kesuksesan adalah komitmen dalam mendukung olahraga lokal," pungkasnya.(ADV/Diskominfo Kukar)

Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin (kanan)

TENGGARONG, SWARAREPUBLIKA .com- Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin mengajak seluruh masyarakat Kukar merayakan pesta adat Erau 2023, dengan tetap mengedepankan ketertiban. Hal ini untuk menjaga agar proses adat Belimbur dapat berjalan dengan penuh rasa kiamat, tanpa ada hambatan.

Belimbur akan dilaksanakan, Minggu (1/10/2023). "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan Sultan Kutai Aji Muhammad Arifin agar pelaksanaan proses Belimbur berlangsung lancar dan tanpa kendala. Mari bersama-sama menjaga keakraban acara ini," ujarnya. Dalam hal ini,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belimbur, sebagai bagian integral dari ritual adat yang khas dalam perayaan Erau, mempunyai signifikansi dalam membersihkan diri Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura dan seluruh komunitas Kukar dari pengaruh negatif. Tidak hanya itu, Belimbur juga diyakini membawa berkah, keselamatan, dan perlindungan dari bencana.

Dalam rangka persiapan acara ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bekerjasama dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura untuk mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga yang akan mengikuti prosesi Belimbur. Tujuannya untuk memastikan bahwa pelaksanaan Belimbur berjalan dengan tertib dan penuh khidmat.

Sebagai bagian dari Pemkab Kukar, Rendi Solihin mengharapkan agar pelaksanaan tradisi adat ini berjalan tanpa ada insiden yang merugikan atau menyebabkan berita negatif. Selain itu, pihak berwenang telah menyiapkan petugas keamanan yang akan ditempatkan di sejumlah titik lokasi Belimbur, untuk mencegah insiden penyiraman air yang melanggar tata krama.

Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah mengeluarkan panduan resmi mengenai tata krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua 2023, yang mencakup beberapa poin penting. Poin pertama tentang, Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, sesuai dengan titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ke-XXI.

Poin kedua, tentang Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, mencakup lokasi Belimbur dari Kelurahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong hingga Loa Janan Simpang 3 Kecamatan Loa Janan.

Pelaksanaan Belimbur dimulai sejak Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Martadipura Ke-XXI memercikkan air tuli pada pukul 10.00 Wita hingga 15.00 Wita. Poin Ketiga merupakan panduan larangan penggunaan air kotor atau air najis selama prosesi Belimbur.

Selain itu, Belimbur tidak boleh menggunakan air yang dimasukkan ke dalam plastik dan dilemparkan. Adapun dalam melakukan Belimbur, dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat.

Pelecehan seksual juga dilarang dalam prosesi ini. Poin Keempat, tidak diperkenankan untuk menyiram air kepada lansia, ibu hamil, serta anak-anak balita. Selain himbauan, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura juga menegaskan bahwa pelanggaran tata krama Belimbur akan dikenakan sanksi.

Sanksi tersebut termasuk hukuman adat berdasarkan hasil mufakat Majelis Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan hukum positif berdasarkan Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ADV/Diskominfo Kukar)