Rahmad Mas’ud Minta Pengawasan Internal Jadi Budaya Kerja
SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menempatkan pengawasan internal sebagai bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan. Pengawasan tidak hanya diarahkan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi kebiasaan dalam pelaksanaan pekerjaan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Wali Kota Award Bidang Pengawasan 2026, Senin (14/9/2026).
Rahmad mengatakan, pengawasan diperlukan untuk menjaga integritas aparatur sekaligus mengenali berbagai risiko yang dapat menghambat pelaksanaan program pemerintahan. Karena itu, setiap OPD diminta memperkuat mekanisme pengendalian dan mengedepankan pencegahan agar potensi kesalahan maupun penyimpangan dapat diketahui lebih awal.
“Dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan administrasi yang baik, tentunya harus disertai dengan niat. Kalau niat kita ikhlas, bapak dan ibu sekalian, insyaallah mudah-mudahan kita bisa menghadapi semua persoalan yang penuh dengan dinamika yang luar biasa,” ujar Rahmad.
Menurut dia, dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan membuat jajaran aparatur perlu memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan tugas. Setiap program dan kegiatan, kata Rahmad, harus dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga tujuan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat tercapai. Pada kesempatan tersebut, Pemkot Balikpapan memberikan Wali Kota Award Bidang Pengawasan 2026 kepada 22 OPD.
Penghargaan itu diberikan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk pelaksanaan pengawasan, akuntabilitas, serta pengendalian internal di masing-masing perangkat daerah. Rahmad menegaskan penghargaan tersebut bukan semata-mata bentuk apresiasi bagi OPD yang dinilai memiliki kinerja baik. Penghargaan diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah untuk terus mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus memperbaiki kelemahan yang masih ditemukan.
Pengawasan yang kuat juga dinilai dapat membantu pimpinan perangkat daerah mengambil langkah korektif secara cepat, terutama ketika ditemukan kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan kegiatan. Dengan demikian, perbaikan tidak harus menunggu munculnya persoalan yang lebih besar langsung. Penguatan pengawasan juga diarahkan agar berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas administrasi pemerintahan.
Dengan proses pengawasan yang dilakukan secara konsisten, berbagai potensi persoalan dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang dan mengganggu pelaksanaan program. Pemkot Balikpapan selanjutnya mendorong penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang tertib dan bertanggung jawab, serta memastikan program yang dijalankan setiap OPD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
(ADV lJ/Diskominfo Balikpapan)
