Rahmad Mas’ud Minta Pelayanan Perizinan di Balikpapan Lebih Proaktif

Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha, khususnya dalam proses perizinan. Pemerintah daerah menilai pelayanan yang cepat, jelas, dan responsif menjadi salah satu kunci dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud mengatakan, pemerintah tidak hanya berkewajiban memberikan kemudahan dalam pelayanan, tetapi juga membangun kolaborasi yang kuat dengan dunia usaha, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Balikpapan.

Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi pelaku usaha dapat segera diketahui sekaligus dicarikan solusinya.

“Pemerintah kota berkomitmen mendukung program dunia usaha dan Kadin melalui inovasi, kolaborasi, serta kemudahan perizinan. Harapannya, pelaku usaha bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Rahmad, Senin (10/8/2026).

Rahmad mengakui masih terdapat keluhan dari kalangan pengusaha terkait proses perizinan yang dinilai membutuhkan waktu. Namun, ia menjelaskan tidak seluruh tahapan perizinan berada dalam kewenangan pemerintah daerah karena terdapat sejumlah regulasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, keterbatasan kewenangan tersebut menurutnya tidak boleh dijadikan alasan bagi perangkat daerah untuk memberikan pelayanan secara pasif.

Rahmad meminta kepala dinas dan jajaran terkait lebih proaktif mendampingi masyarakat maupun pelaku usaha yang sedang mengurus perizinan. Jika terdapat dokumen atau persyaratan yang belum lengkap, pemohon harus segera diberi tahu sehingga tidak menunggu tanpa kepastian.

“Kalau ada kekurangan berkas, sampaikan kepada pengusaha. Jangan sampai pengusaha menunggu tanpa kejelasan. Kita harus proaktif dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.

Selain pembenahan internal, Rahmad juga mempersilakan pelaku usaha menyampaikan laporan apabila menemukan kendala dalam proses perizinan yang dinilai tidak semestinya. Menurutnya, laporan dari masyarakat dan dunia usaha dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.

Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan dunia usaha. Dengan koordinasi yang baik, berbagai hambatan di lapangan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Pemkot Balikpapan berharap penguatan sinergi tersebut tidak hanya memberikan kemudahan bagi investasi, tetapi juga membuka ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh dan berkembang.

Dengan demikian, dunia usaha dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian sekaligus mitra strategis dalam pembangunan Kota Balikpapan.

(ADV/J/Diskominfo Balikpapan)