Pemkot Balikpapan Akan Tingkatkan Keselamatan Pejalan Kaki dengan Pemasangan Warning Light di 2025

Kepala Dinas Perhubungan kota Balikpapan Adwar Skenda Putra 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, berencana untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki dengan menambah pemasangan Warning Light (WL) di jalan-jalan protokol pada tahun 2025.

Pemasangan ini bertujuan untuk memberikan fasilitas tambahan bagi para pejalan kaki, terutama di kawasan yang berdekatan dengan sekolah. Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, yang akrab disapa Edo, menyampaikan bahwa fokus utama pemasangan WL adalah di area sekolah. “Dishub Balikpapan berencana menambah Warning Light di jalan-jalan protokol, khususnya yang terdapat sekolah,” ungkap Edo saat diwawancarai pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Ia mencontohkan wilayah Karang Bugis di Jalan Ahmad Yani, yang memiliki dua sekolah dasar, sebagai salah satu lokasi yang diprioritaskan. Selain Jalan Ahmad Yani, Dishub juga merencanakan pemasangan WL di Jalan Marsma Iswahyudi, Balikpapan Selatan, tepat di depan kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan. Usulan ini masih dalam tahap pembahasan anggaran.

“Kami masih mengusulkan, sebab anggaran masih dalam pembahasan. Beberapa jalan yang membutuhkan Warning Light antara lain Jalan Jenderal Sudirman, Marsma Iswahyudi, Letjen Suprapto, MT. Haryono, dan Soekarno-Hatta,” jelas Edo.

Dishub memperkirakan kebutuhan sekitar 20 unit Warning Light untuk memenuhi kebutuhan di berbagai titik rawan kecelakaan, terutama di zona selamat sekolah (ZoSS). Edo menekankan pentingnya pemasangan di area dengan volume lalu lintas tinggi, agar fasilitas ini berfungsi optimal. “Pemasangan Warning Light harus mempertimbangkan kondisi lalu lintas. Jika jalan sepi, pemasangan tidak akan efektif,” tambahnya.

Edo juga mengingatkan bahwa meski tanpa WL, pengemudi seharusnya sudah sadar akan adanya tanda penyeberangan yang mengharuskan mereka memperlambat kendaraan. “Pengemudi harusnya sadar, karena sebelum penyeberangan sudah ada tanda untuk memperingatkan mereka,” pungkasnya.

(Jm/ADV/Diskominfo Balikpapan)