SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Dengan ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Kota Balikpapan mulai mengalami perubahan signifikan, terutama dengan meningkatnya jumlah penduduk dan kepadatan lalu lintas.Dampak ini menjadi perhatian serius bagi Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, yang khawatir perubahan tersebut dapat mempengaruhi karakter budaya lokal masyarakat.
Rahmad Mas’ud menyatakan bahwa budaya tertib, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan disiplin dalam berlalu lintas, harus terus dipertahankan oleh warga setempat. Ia menekankan, “Kami mengingatkan warga untuk tidak terpengaruh oleh budaya para pendatang yang kini mulai memenuhi Balikpapan.
Nilai-nilai seperti menjaga kebersihan dan ketertiban harus tetap menjadi identitas kita.” Rahmad juga berharap agar para pendatang dapat menyesuaikan diri dengan budaya dan kearifan lokal yang sudah lama diterapkan di Balikpapan.
Ia menegaskan bahwa bukan warga lokal yang harus berubah, tetapi pendatanglah yang perlu menyesuaikan diri dengan kebiasaan di Balikpapan. "Tidak seharusnya kita terpengaruh oleh budaya luar. Justru pendatang harus mengikuti dan menghargai budaya lokal di Balikpapan," ungkapnya.
Untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota, pemerintah setempat telah sejak lama memberlakukan aturan ketat, termasuk sanksi bagi pelanggar. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah pemberian denda sebesar Rp50 ribu bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan.
Rahmad Mas’ud bahkan mengusulkan untuk menaikkan denda tersebut guna meningkatkan efek jera. “Denda yang ada saat ini sebenarnya sudah cukup, tapi jika diperlukan, mungkin bisa dinaikkan menjadi Rp500 ribu. Namun, tentu ini harus dibahas lebih lanjut dengan DPRD,” jelasnya.
Dengan perhatian yang serius terhadap perkembangan kota dan budaya lokal, Pemerintah Kota Balikpapan berharap agar warganya tetap menjaga dan mempertahankan nilai-nilai positif yang selama ini menjadi ciri khas kota tersebut.
(Jm/ADV)