![]()
Swararepublika.com, PPU - Penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Syahrudin M. Noor. Ia bertindak tegas dan meminta pemerintah daerah untuk fokus menekan penurunan stunting yang sesuai anjuran pemer Buintah Pusat.
"Jumlah stunting di Kabupaten PPU tahun 2022 sebanyak 897 kasus yang tersebar di empat kecamatan dan kecaman sepaku menjadi wilayah tertinggi yakni berjumlah 387 anak, dengan angka prevalensi nya sebesar 27,67 persen," ungkap Syahrudin M Noor kepada awak media ini di ruang kerjanya. Rabu (8/3/2023) "Jumlah ini tergolong tinggi sehingga kami terus melakukan penanganan secara terpadu dengan melibatkan pihak lain," lanjutnya.
Sementara di tahun 2024 akan ditargetkan prevalensi stunting dapat turun Menjadi 14 persen. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk mewujudkan target tersebut "Pemerintah Daerah terus melakukan pendataan.
![]()
Dari jumlah stunting dari setiap kecamatan serta Untuk menjaga jangan sampai ada stunting lagi, maka terus dilakukan Sosialisasi," ujarnya. "Kegiatan ini dengan maksud untuk Penanganan kasus stunting agar mendapat menekan tingkat stunting sesuai target yang diberikan." sambungnya.
Syahrudin M Noor menambahkan Wilayah Sepaku merupakan Utama dalam memiliki kasus tertinggi. Sehingga Ia menegaskan untuk penanganannya. Selain memiliki kasus tertinggi juga telah ditetapkan menjadi kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Untuk itu kita ku harus bisa menghadirkan generasi yang kuat dan tangguh. Dimana tingkat Stunting terletak di wilayah Sepaku, pusat wilayah IKN," jelas Syahrudin. "Sehingga kita perlu untuk lebih menggencarkan sosialisasi tentang pemahaman pola hidup sehat yaitu empat sehat lima sempurna kepada masyarakat," ujarnya.
![]()
Selain itu, untuk menghindari dampak jangka panjang yang sangat merugikan masyarakat PPU, maka masyarakat sesegera mungkin dihimbau agar kebutuhan gizi dari kualitas makanan untuk keluarga sangat terpenuhi.
"Untuk konvergensi stunting di PPU ini ada di lintas sektor, kemudian menjaga jangan sampai ada muncul kasus stunting baru. Sehingga pemerintah daerah wajib mengampanyekan percepatan penurunan sesegera mungkin," pungkasnya.
(ADV)