
SWARAREPUBLIKA-Perekrutan Petugas Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) telah di tutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Minggu , 18 Oktober 2020, setelah diperpanjang selama 3 hari mulai tanggal 15 Oktober sampai 18 Oktober 2020.
Sebanyak 10.500 petugas KPPS telah direkrut untuk ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) dalam Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut Komisioner KPU Balikpapan Syahrul Karim , bahwa dari 1.501 TPS yang telah terbentuk dalam perekrutan petugas KPPS sudah terpenuhi seluruhnya, tidak ada masalah hanya tinggal verifikasi data.
“Alhamdulillah dalam perekrutan petugas KPPS sampai penutupan tadi malam sampai pukul 24:00, itu semuanya sudah komplit, tidak ada masalah",terangnya.
“ Memang ada beberapaTPS yang perlu dilakukan koreksi , berkasnya sudah masuk namun perlu dilakukan verifikasi, karena ini sudah memasuki tahapan verifikasi, ada masa 7 hari untuk membenahi kelengkapan berkas-berkas tersebut”jelasnya.
Setelah dilakukan perifikasi data nantinya petugas KPPS akan dilantik dan ditetapkan pada tanggal 23 November 2020 dan akan menjalankan tugasnya mulai tanggal 24 November 2020.
“mereka juga nanti kita harapkan, karena ini merupakan aset yang sangat luar biasa, mencapai puluhan ribu orang, maka harapan kita para petugas KPPS nanti akan dijadikan ujung tombak dalam melakukan sosialisasi terkait Pilkada 2020”ujar syahrul.
Masih syahrul “petugas KPPS harus bias mengajak pemilihnya untuk datang ke TPS pada 9 Desember untuk menggunakan hak pilihnya,minimal di RT nya masing-masing".
Untuk saat ini, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan seleksi berkas serta melakukan sosialisasi terkait surat suara. Setelah seleksi berkas selesai, anggota PPS akan mengumumkan nama-nama anggota KPPS yang telah memenuhi syarat di seluruh kelurahan di Balikpapan, untuk meminta tanggapan kepada masyarakat.
Agus