Polda Kaltim Tegas Berantas Premanisme, Tambang Ilegal, dan Pelecehan Seksual

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya melalui serangkaian langkah penegakan hukum. Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (16/5/2025), Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.

memaparkan sejumlah capaian penting yang telah diraih aparat kepolisian. Salah satu fokus utama Polda Kaltim adalah pemberantasan aksi premanisme. Sejak 1 hingga 14 Mei 2025, jajaran kepolisian telah mengungkap 27 kasus dengan total 41 tersangka.

Berbagai tindak pidana yang terjaring dalam operasi tersebut meliputi pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga pencurian. Operasi yang masih berlangsung hingga 21 Mei ini bertujuan menciptakan rasa aman dan mendukung iklim investasi yang sehat di Kalimantan Timur. Sementara itu, terkait kasus dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Universitas Mulawarman (Unmul), penyidik Polda Kaltim telah memeriksa sembilan orang saksi.

Yuliyanto menjelaskan, fokus Polda saat ini adalah menyelidiki aktivitas tambang ilegal, sedangkan unsur perusakan hutan ditangani oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Proses penyelidikan sempat terhambat akibat tidak ditemukannya alat berat saat petugas tiba di lokasi.

Selain dua kasus tersebut, Polda Kaltim juga mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja putri yang terjadi pada 9 Mei di Balikpapan. Pelaku yang diketahui berinisial R, kelahiran tahun 2000, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pada 14 Mei.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari keterangan dan bukti foto yang diserahkan langsung oleh korban. Kabid Humas Polda Kaltim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindakan kriminal, khususnya premanisme, melalui layanan hotline 110 yang dapat diakses bebas pulsa.

Polda Kaltim menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan demi mewujudkan rasa aman bagi seluruh warga.