Polisi RW Ditpolairud Polda Kaltim Sosialisasikan Bahaya Destructive Fishing kepada Nelayan Muara Pahu

SWARAREPUBLIKA.com, Kutai Barat – Personel Polisi RW Ditpolairud Polda Kaltim menggelar sosialisasi dan pembinaan bagi para nelayan di wilayah perairan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu (1/3/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nelayan mengenai bahaya destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara yang merusak lingkungan. Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan dampak buruk dari destructive fishing, seperti kerusakan ekosistem laut, hancurnya habitat terumbu karang, serta menurunnya populasi ikan.

Selain itu, tindakan ini juga mengganggu keseimbangan lingkungan perairan, yang dalam jangka panjang dapat merugikan mata pencaharian nelayan sendiri. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Polisi RW turut memberikan edukasi mengenai metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Nelayan diajak untuk menggunakan alat tangkap yang tidak merusak ekosistem laut serta memahami pentingnya menjaga keseimbangan sumber daya ikan agar tetap lestari. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif di kalangan nelayan mengenai pentingnya menjaga kelestarian laut.

Dengan begitu, praktik penangkapan ikan yang lebih bertanggung jawab dapat diterapkan demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat pesisir di masa depan.

Humas Polda Kaltim