Nurhadi Saputra Serap Aspirasi Warga Balikpapan Timur, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pembangunan

Anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur H Nurhadi Saputra SH MH Reses di RT 80 Blok F Kecamatan Balikpapan timur

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Nurhadi Saputra, SH, MH, melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di RT 80 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Jumat sore (24/10/2025).

Agenda ini menjadi sarana bagi dirinya untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalin komunikasi langsung dengan konstituennya. Kehadiran Nurhadi disambut antusias oleh warga Blok F RT 80 yang selama ini menaruh harapan besar pada perjuangan wakil mereka di tingkat provinsi.

Dalam suasana penuh keakraban, warga menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan mereka, termasuk keterlambatan pembangunan fasilitas publik dan layanan kesehatan. Nurhadi menjelaskan, kegiatan reses bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan terhadap masyarakat.

“Reses adalah ruang bagi kami mendengar keluhan warga secara langsung. Semua masukan akan kami perjuangkan agar mendapat perhatian pemerintah provinsi,” ujarnya.

Salah satu aspirasi yang mencuat ialah penundaan pembangunan rumah sakit di Balikpapan Timur. Warga mengaku kecewa, namun tetap optimistis wakil rakyat mereka akan memperjuangkannya. Menanggapi hal ini, Nurhadi menegaskan bahwa DPRD Provinsi Kaltim akan mendorong Gubernur untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan penundaan proyek strategis dapat ditinjau kembali.

“Penundaan ini salah satunya akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pusat yang berdampak hingga ke daerah. Namun, kami akan berupaya agar proyek vital seperti rumah sakit tetap diprioritaskan,” tegasnya.

Warga pun menyambut baik komitmen tersebut. Mereka berharap perjuangan Nurhadi dan DPRD Kaltim dapat membawa hasil nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Balikpapan Timur.

(ADV/R)