SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Kesadaran akan pentingnya ketahanan keluarga terus menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra. Dalam rangka menanamkan nilai-nilai dasar ketahanan keluarga kepada masyarakat, ia kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan ini berlangsung di RT 62, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Sabtu (26/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi menggandeng Iwan Wahyudi, anggota DPRD Kota Balikpapan, sebagai narasumber guna memberikan pemaparan mendalam mengenai isi perda dan urgensi implementasinya di tengah masyarakat. Kehadiran legislator dari dua tingkatan ini menjadi bukti sinergi untuk mendorong pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah.

Nurhadi menegaskan bahwa keluarga merupakan unit terkecil yang menjadi fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang kuat dan berdaya saing. Menurutnya, pembangunan sebuah bangsa harus dimulai dari pembangunan karakter dan ketahanan dalam lingkungan rumah tangga.
“Untuk membangun bangsa yang maju dan sejahtera, harus dimulai dari rumah tangga. Keluarga adalah pilar utama yang menentukan masa depan generasi,” jelas Nurhadi di hadapan warga.
Ia juga menjelaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 memuat enam fungsi utama dalam penguatan ketahanan keluarga, yakni fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
Nurhadi menyebut perda ini sebagai bentuk konkret perhatian pemerintah terhadap penguatan fondasi sosial masyarakat. Melalui sosialisasi tersebut, ia berharap masyarakat lebih memahami pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak-anak serta mengantisipasi persoalan sosial, termasuk tingginya angka perceraian.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap fungsi keluarga, kita berharap dapat menekan angka perceraian, khususnya di Balikpapan dan Kalimantan Timur secara keseluruhan,” ujarnya.
Kegiatan ini disambut antusias warga setempat. Ketua RT 62, Burhanuddin, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Nurhadi dalam mensosialisasikan perda tersebut langsung kepada masyarakat. “Kami berterima kasih atas kunjungan dan materi yang diberikan. Semoga warga kami dapat memahami isi perda ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Burhanuddin.
Nurhadi berharap, melalui kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membangun keluarga berkualitas sebagai pondasi menuju generasi yang unggul dan berdaya saing di masa depan.
(ADV/DPRD Propinsi)