Ketua DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Sosper di gunung bahagia Balikpapan Selatan 

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan - Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Perda yang disosialisasikan ini, yakni Perda No. 4 Tahun 2022, berfungsi sebagai dasar hukum yang kuat dalam memerangi narkotika di Kaltim. Sosialisasi tersebut berlangsung di Jalan Belibis III, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Selasa (12/11/2024).

Dalam sambutannya, Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengatasi ancaman narkotika yang berdampak pada masa depan generasi muda di Kaltim. "Semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba," ujar Hamas.

Menurutnya, Perda ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan narkotika. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan lebih proaktif dalam melawan peredarannya.

Perda No. 4 Tahun 2022 mengatur berbagai langkah strategis, mulai dari upaya preventif hingga penindakan tegas terhadap pelanggar. Hamas juga menyoroti peran keluarga dan komunitas dalam memantau dan mendeteksi peredaran narkoba secara dini. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan sinergi kuat antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Kehadiran masyarakat dalam kegiatan ini terlihat antusias. Hamas pun menyampaikan apresiasi atas respons positif warga yang hadir. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membentuk benteng yang kokoh dalam menghadapi ancaman narkotika di Kaltim.

Sebagai narasumber, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, Risnoto, juga turut hadir dan memberikan penjelasan mendalam terkait bahaya narkotika serta peran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

(ADV /J)