Anggota Dewan Minta Tidak Perlu Lagi Investasi Untuk Infrastruktur Ke Penajam

Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Bagus Susatyo 

SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara (PPU), sudah diambil alih pemerintah pusat melalui Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN Nusantara.

Sehingga pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak perlu lagi investasi melalui APBD Kaltim untuk pembangunan tersebut. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan anggota DPRD Kaltim, Bagus Susatyo di Gedung B DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

Menurut kedua anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan ini, dengan diambil-alihnya pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan dari Balikpapan ke IKN, otomatis akses ke Penajam dengan sendirinya juga akan terbuka dan Pemprov Kaltim melalui ABPD bisa fokus investasi pada infrastruktur di kabupaten dan kota se-Kaltim dalam rangka menyangga IKN.

Menurut Bagus, pembangunan jembatan dari dalam kota Balikpapan langsung ke Kota Penajam, yang biayanya sangat besar biarlah pemerintah pusat memikirkan pembangunan, apabila itu diperlukan.

“Saya rasa pemerintah pusat sudah tepat memprioritaskan jembatan Kariangau-Pulau Balang-Penajam diselesaikan agar fungsional,” kata Bagus.(ADV/DPRD Kaltim)