SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Jalan dari Kutai Timur (Kutim) ke Berau sering rusak karena truk pengangkut CPO yang berlebihan batas beban jalan. Hal inilah yang menyebabkan kerusakan jalan terjadi terus menerus.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim (DPRD Kaltim) M.Udin meminta adanya penetapan batasan minimum tonase pada kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) diperhatikan. Saat ini diterangkannya, Pemprov Kaltim tengah melakukan pemantapan jalan provinsi, salah satunya jalan poros Kelay di Kabupaten Berau. Namun semua pihak mesti menjaga agar jalan tersebut tetap mulus dan baik dilintasi.
"Sudah beberapa anggaran provinsi dipakai untuk memperbaiki jalan tetapi tidak bertahan lama kemudian rusak lagi, tidak sampai setahun," ungkapnya. Ditambahknnya jalan yang banyak rusak berada di turunan dan tanjakan. Terlebih jika terjadi tumpahan minyak CPO di aspal dapat membayakan pengedara yang lain.
Legislator Golkar itu mengatakan diperlukannya komitmen Pemerintah agar melakukan tindakan komprehensif kepada pengusaha CPO untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan dengan cepat. Berat muatan juga harus disesuaikan dengan kelas jalan dan pemeriksaan berkala secara rutin agar angkutan TBS/CPO yang belum memiliki izin dapat berhenti sementara beroperasi.
Udin kembali mengingatkan agar proyek jalan provinsi menjadi pekerjaan yang tidak diulang-ulang. Sebab banyak jalan yang perlu perbaikan dan ditingkatkan. "Aturan harus disesuaikan dengan perkembangan, Kementerian Perhubungan perlu menerbitkan aturan pembatasan tonase truk barang yang diangkut," tutup Udin.(ADV/DPRD Kaltim)