SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA .com – Sengketa lahan antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan warga Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) perlu mendapatkan perhatian dari Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Sengketa lahan ini sudah berlarut-larut dan belum ada solusinya. Turun tangannya Pj Gubernur Kaltim dalam penyelesaian sengketa tanah tersebut diharapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus.
Ia mengaku khawatir jika sengketa tersebut terus berlarut akan terjadi dampak sosial dimasyarakat. “ Status tanah tersebut masih belum jelas, apakah milik negara atau milik warga. Kami meminta Pj Gubernur Kaltim untuk segera menindaklanjuti masalah ini. “ujarnya Selasa (10/10).
Marthinus menjelaskan bahwa sebelumnya Komisi I DPRD Kaltim sudah meminta data lengkap dari beberapa instansi terkait, seperti Bupati Kukar, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Muara Badak, Kepala Desa Saliki, Dinas Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan Kaltim, BPKHL Wilayah IV Samarinda, UPTD Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Delta Mahakam, dan Kapolres Kota Bontang.
Politisi PDI-P ini menilai bahwa sengketa lahan ini sudah berlarut-larut dan belum ada solusi yang memuaskan. Ia berharap Pj Gubernur Kaltim bisa memberikan perhatian khusus kepada masalah ini dan tidak mengabaikannya.
“Kami semua berharap masalah ini harus diselesaikan secepatnya, karena bisa menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Kami dari DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengawal proses penyelesaiannya,” ujarnya.(ADV/DPRD Kaltim)