SAMARINDA, SWARAREPUBLIKA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memutuskan untuk mengirimkan 5 bakal calon Pj Gubernur pada 8 September 2023 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) . Hal ini demi menghargai pendapat fraksi dan berasas pada demokrasi.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengungkapkan telah melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) di Surabaya pada Selasa (5/9/2023) lalu dan telah menyepakati 3 nama final yang diperoleh dari hasil perangkingan melalui voting oleh 8 fraksi.
Sekilas informasi, telah disepakati oleh Pimpinan DPRD dan 8 fraksi bahwa penentuan calon Pj Gubernur akan ditentukan dengan sistem rangking melalui voting oleh 8 fraksi. Tiga usulan terbanyak dari masing-masing fraksi menghasilkan 24 suara sehingga akan melahirkan 5 nama bakal calon Pj Gubernur sesuai dengan angka voting.
Hasanuddin Mas'ud menegaskan bahwa DPRD Kaltim menginginkan semua nama calon Pj Gubernur merupakan representasi dari rakyat Kaltim. "Untuk itu, makanya kami mendorong semua 5 nama ini ke Kemendagri, walaupun sudah ditentukan urutan 3 besarnya tetapi kami tetap mengirimkan semua nama ke pusat," ungkapnya pada Kamis (7/9/2023).
Adapun kelima nama tersebut, Hasanuddin Mas'ud menyebutkam sesuai dengan urutan rangking teratas, yaitu :
1. Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Drs. H. Alimuddin, M.Si
2. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin
3. Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, M.Si
4. Sekda Provinsi Kaltim Dra. Sri Wahyuni, M.PP
5. Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Ir. Abdunnur
Hasanuddin Mas'ud akan segera mengirimkan surat balasan kepada Kemendagri dan mengusulkan kelima nama yang telah diperoleh dari voting seluruh fraksi. "Kalau bisa yang duduk di sini nantinya adalah dari representasi kita.
Jangan yang kita rekomendasikan nanti ternyata yang datang tidak sesuai. Jadi untuk apa sebenarnya Undang-Undang No. 10 Tahun 2016," tandas Hasanuddin.(ADV/DPRD Kaltim)