Mendorong Pemekaran Desa Dan Kecamatan Di PPU: Antisipasi Dampak IKN

Anggota komisi I DPRD PPU Muhammad Bijak Ilhamdani

SWARAREPUBLIKA.com, Penajam - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menggaris bawahi pentingnya pemekaran desa dan kecamatan di wilayah PPU. Dalam konteks ini, Bijak menegaskan bahwa euforia masyarakat terhadap pemekaran telah mencapai tingkat yang signifikan. Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menjawab tuntutan ini.

Bijak menunjukkan keseriusannya dalam mendorong pemekaran dengan menyatakan bahwa sebagai anggota Pansus I yang membahas Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), pihaknya berharap pemerintah terus mendorong pemekaran.

Dia menyatakan bahwa tidak menanggapi euforia masyarakat bisa memberikan kesan yang kurang baik di masa depan. Pemikiran Bijak mengenai urgensi pemekaran juga didukung oleh pandangannya bahwa pemerintah daerah harus segera memulai pemekaran dari tingkat desa dan kecamatan.

Dia menyebutkan bahwa selama dua tahun terakhir, masyarakat PPU telah menunjukkan minat yang kuat terhadap pemekaran. Meskipun Bijak belum memiliki informasi pasti mengenai jumlah desa yang akan dimekarkan, dia memastikan bahwa pemekaran kecamatan sangat mendesak. Dengan merujuk pada rencananya, dua kecamatan akan ditambahkan.

Bijak juga menyatakan kesiapannya untuk memaksakan pemekaran desa jika memenuhi syarat, guna memastikan terciptanya desa-desa baru hasil pemekaran. Alasan Bijak untuk mendesak pemekaran wilayah PPU adalah karena statusnya sebagai Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia menjelaskan bahwa pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku secara tidak langsung akan mengurangi jumlah kecamatan di daerah tersebut.

Saat ini, PPU memiliki empat kecamatan, dan dengan Sepaku menjadi bagian dari IKN, hanya tersisa tiga kecamatan. Hal ini tidak memenuhi syarat pemerintah yang mensyaratkan setiap kabupaten memiliki paling tidak lima kecamatan.

Pemekaran wilayah di PPU menjadi tuntutan mendesak dalam mengantisipasi dampak IKN. Hal ini mendorong Bijak dan pihak terkait untuk mempercepat proses pemekaran demi memastikan kebutuhan wilayah dan tuntutan masyarakat terpenuhi.(ADV/M)