Rombongan Bapemperda DPRD Banjarmasin Melakukan Kunjungannya Ke Balikpapan Terkait Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan, kembali menerima kunjungan kerja (Kunker) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (15/9/2020).

Kedatangan Rombongan DPRD kota Banjarmasin terkait beberapa hal yakni sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD dan Raperda Inisiatif Pemerintah Kota.

Kunker DPRD Kota Banjarmasin ke DPRD Kota Balikpapan disambut langsung oleh, anggota DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, Budiono, Yohanes Patiung, dan beberapa Staf DPRD, diruang rapat Badan Musyawarah(Bamus) DPRD kota Balikpapan. Dijelaskan Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin Arupah Arif, selain raperda inisiatif DPRD dan raperda inisiatif Pemkot, kunjungannya ke kota minyak ini, ingin membahas kebijakan-kebijakan Bapemperda di 2020 yang saat ini tengah dilaksanakan.

"Saat ini di Banjarmasin terdapat 23 raperda diantaranya raperda inisiatif pemerintah dan raperda inisiatif DPRD"ujar Arupah Arif. "Hingga saat ini, hanya tiga raperda yang baru terealisasi dan sisanya belum bisa terealisasi mengingat kondisi saat ini pandemi covid-19" lajut Ketua Bapemperda Kota Banjarmasin.

Rombongan Bapemperda DPRD Banjarmasin berkunjung ke Balikpapan untuk melakukan sharing dan koordinasi, sejauh mana Balikpapan menerapkan raperda-raperda yang memang sudah menjadi program kota Balikpapan. Targetnya, bisa menyelesaikan sebanyak 23 raperda, akan tetapi yang mungkin selesai hingga akhir tahun hanya Enam raperda dan Tiga dari Raperda APBD.

Sementara itu, Andi Arif Agung yang menerima kunker DPRD Kota Banjarmasin tersebut menjelaskan, jika dirinya banyak melakukan diskusi terkait Bapemperda, untuk mensinergikan antara raperda inisatif DPRD dan raperda Pemkot. Yang menjadi bahan diskusi yakni membahas bagaimana agar raperda dapat berjalan dengan baik dan efektif.

"Kami (DPRD Balikpapan) sudah menyampaikan pola kerja bapemperda yang ada di Balikpapan, Saat ini DPRD Balikpapan memiliki 19 raperda yang masuk dalam Bapemperda 2020"jelas Andi Arif Agung Dirinya juga menjelaskan selain menyamlaikan pola kerja Bapemperda DPRD Balikpapan, dirinya juga menjelaskan bagaimana pada saat pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

'Dari banyaknya usulan yang ada, harus memperhatikan ukuran teknisnya seperti apa supaya bisa masuk dalam perda di 2020"ujarnya

"Sementara, dengan kondisi ditengah covid-19 saat ini, yang semula Bapemperda menargetkan maksimal,namun hanya memiliki kemapuan untuk menyelesaikan 10 raperda" ungkapnya "Perda itu merupakan produk politik, jadi ada situasi-situasi yang harus menjadi bahan pencermatan,"pungkas Andi Arif Agung