
Keberadaan pedagang dan pengamen yang usianya masih dibawah umur (anak-anak) kian marak disetiap persimpangan lampu merah yang ada di kota Balikpapan.
Pemandangan kesenjangan sosial seperti itu sudah tidak asing lagi buat sebagian warga kota Balikpapan, maupun pengguna jalan yang melintas diwilayah tersebut.
Walaupun ditengah ramainya lalulintas yang bisa membahayakan keselamatan anak-anak tersebut, namun tidak menyurutkan semangat mereka , yang tetap berjibaku untuk mendapatkan Rupiah.
Akan tetapi keberadaan anak-anak tersebut perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, terutama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan.
Pasalnya, berjualan dilampu merah tentu sangat beresiko dan mengancam keselamatan anak-anak itu sendiri, walaupun mereka tidak menyadarinya. Suryani anggota Komisi IV DPRD Balikpapan sangat menyayangkan kian maraknya anak-anak yang sering berada di persimpangan lampu merah dan jalan raya, untuk berjualan ataupun mengamen.
Menurut dirinya perlu ada tindakan yang dilakukan OPD terkait permasalahan anak-anak yang sering berada di lampu merah tersebut, apa lagi ditengah pandemi covid-19 saat ini sungguh sangat membahayakan bagi kesehatan anak-anak tersebut.
"Harus dicari tahu terlebih dahulu apa anak-anak itu merupakan warga pendatang atau warga Balikpapan, Kalau warga pendatang harus dipulangkan, dan jika warga Balikpapan orangtua anak tersebut harus dipanggil dan dimediasi untuk diberikan pengarahan dan teguran," kata suryani saat ditemui awak Media dirungan kerjanya,Rabu(12/08/2020).
"Saat ini perlu adanya tindakan dari Dinsos dan Satpol PP untuk mengamankan anak-anak tersebut, sehingga ada pengarahan dan himbauan yang diberikan kepada mereka, Kan Peraturan Daerah (Perda) nya sudah ada, tinggal dijalankan saja,"pungkas Politisi Partai Golkar ini"
(AGS)