Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) , untuk membangun Supermall di wilayah Eks Puskib yang terletak dikawasan Jln, Ahmad Yani, Kecamatan Balikpapan Tengah , hingga saat ini belum terealisasi, padahal dilahan tersebut terdapat sebuah kantor camat yang ikut dihancurkan.
Namun kenyataannya sejak dihancurkan beberapa tahun yang lalu, aktifitas pembangunan supermall tidak terlihat, hingga muncul wacana baru yakni akan dibangun menjadi ruang terbuka hijau. Melihat kondisi keberadaan lahan eks puskib saat ini, Ardiansyah anggota Komisi IV DPRD Balikpapan meminta agar pemprov mengkaji ulang atas pembangunan yang berada dilahan eks puskib tersebut, Selasa (11/8/2020).
Saat ditemui awak media diruang kerjanya, Aridansyah menilai sebaiknya lahan eks puskib tersebut dimanfaatkan untuk dibangunkan gedung sekolah, karena selama ini pembangunan gedung sekolah di Kota Balikpapan selalu saja terkendala dengan ketersediaan lahan.
"Saya meminta , jikalau bisa Pemerintah Provinsi mengalih fungsikan lahan eks puskib sebagai lahan pembangunan gedung sekolah," pinta Ardiansyah.
Ardiansyah menjelaskan bahwasanya DPRD Provinsi Dapil Balikpapan sudah mencoba melakukan komunikasi dengan Komisi terkait, dikarenakan adanya covid-19 semua koordinasi yang dilakukan menjadi sedikit terkendala. "Daripada lahan eks puskib menjadi hutan, lebih baik dimanfaatkan agar di alih fungsikan untuk pembangunan gedung sekolah terpadu,"ungkapnya.
Ardiansyah selaku wakil Rakyat , untuk saat ini dirinya tengah berjuang agar ada pembangunan gedung sekolah diwilayah Balikpapan Tengah, pasalnya keberadaan bangunan sekolah diwilayah tersebut sangat kurang.
Ardiansyah berharap "Mudah-mudahan untuk masyarakat Balteng bisa memiliki bangunan sekolah, sehingga dapat mengurangi permasalahan pada saat penerimaan peserta didik baru setiap tahunnya.
(Ags)