
Meningkatnya kasus positif Covid -19 yang terjadi di kota Balikpapan, mendapatkan perhatian dari DPRD kota Balikpapan , pasalnya penyebaran virus Covid -19 bukan hanya terjadi di wilayah terbuka , seperti Pasar, Mall sekarang sudah memasuki Perkantoran.
Seperti yang di katakan wakil ketua III DPRD kota Balikpapan Subari saat ditemui di ruang kerjanya, dirinya mengatakan sangat prihatin atas penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan.
"Ya..kita turut prihatin atas meningkatnya kasus positif Corona di Balikpapan, apalagi sekarang mewabahnya pada klaster lokal , baik di pasar-pasar sampai ke perkantoran"ungkapnya Terkait kebijakan walikota untuk menutup pelayanan publik(masyarakat) selama sepekan ,hal ini ditanggapi Subari , dirinya menilai kebijakan ini harus dipertimbangkan.
" Pemerintah harus mempertimbangkan kembali terkait penutupan pelayanan kepada masyarakat, paling tidak pelayanan terhadap masyarakat harus terus dilakukan , baik secara langsung maupun Online, dan berharap kalau memang ditutup satu minggu ya harus satu minggu,"kata Subari.
"Pelayan publik harus terus berjalan, dalam hal ini pemerintah kota Balikpapan harus tetap melayani kepentingan masyarakat Balikpapan"lanjutnya.
Terkait isu yang beredar mengenai penggunaan masker , bila mana tidak menggunakan masker pada saat berkendaraan melintas di rambu lalu lintas akan mendapatkan sangsi, Subari menjelaskan , aturan itu harus jelas Yuridisnya.
"Aturan ini sangat bagus untuk membuat efek jera masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, namu aturan itu harus jelas yuridisnya" pungkas Subari