
DPRD kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna diruang rapat gabungan Komisi , meski ditengah pandemi Virus Corona(Covid-19) yang mewabah di kota Balikpapan Belum berakhir, Rabu (10/06/2020).
Rapat Paripurna digelar secara virtual dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan yaitu menggunakan masker dan menjaga jarak (Social Distancing), guna menekan penyebaran Covid-19 yang masih menimpa kota Balikpapan Paripurna di Pimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.sos Dan dihadiri anggota DPRD Balikpapan, dengan agenda jawaban akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD , tentang sistem pajak online dan penebangan pohon.
Dua Raperda yang telah disepakati kini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) , yakni Perda sistem pajak online dan Perda penebangan pohon, setelah ditandatangani kedua perda tersebut akan dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur untuk di lakukan evaluasi.
" seluruh Fraksi telah sepakat untuk mengesahkan dua Raperda tersebut, yang nantinya akan diterapkan di kota Balikpapan" kata Abdulloh kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna.
Abdulloh juga menjelaskan" bahwa ke dua Reperda yang telah disahkan tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan DPRD Balikpapan dan Walikota Balikpapan , selanjutnya akan dikirim kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan hasil evaluasi akan diserahkan kepada Walikota untuk dilaksanakan" jelas Abdulloh.
(Agus)