Komisi IV DPRD Dorong Pemerataan Guru di SMPN 26 untuk Pendidikan Berkualitas

komisi IV DPRD kota Balikpapan Gasali

SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menerima audiensi dari Komite SMPN 26, BKPSDM, Dinas Pendidikan, serta Plt. Kepala Sekolah SMPN 26 untuk membahas keresahan orang tua murid terkait ketersediaan guru dan kondisi belajar-mengajar di sekolah tersebut.

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana serius namun penuh harap, mengingat isu pendidikan merupakan salah satu prioritas daerah, Senin(24/11/2025)

Suara orang tua menjadi sorotan utama dalam audiensi. Seorang perwakilan komite mengungkapkan kegelisahan mereka mengenai kondisi nyata yang dihadapi anak-anak. “Anak-anak kami ingin belajar… tapi bagaimana mereka bisa semangat jika sering masuk kelas tanpa guru? Mereka butuh tatap muka, butuh perhatian, dan dibimbing langsung,” ujarnya dengan nada penuh harap, menekankan pentingnya interaksi langsung antara guru dan siswa.

Plt. Kepala Sekolah SMPN 26 menambahkan bahwa kebutuhan ideal sekolah adalah memiliki 16 guru, sementara yang tersedia baru 12 guru. Kondisi ini memaksa jam mengajar menjadi padat dan terbatas. “Karakter dan motivasi anak tidak bisa dibentuk lewat layar. Kehadiran guru secara langsung sangat penting bagi perkembangan mereka,” jelasnya, menekankan urgensi penambahan tenaga pengajar.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menegaskan bahwa pemerataan pendidikan merupakan prinsip mutlak yang harus ditegakkan. “Jangan sampai ada sekolah yang kelebihan guru sementara SMP 26 kekurangan. Anak-anak ini berhak mendapatkan keadilan. ASN juga harus ditempatkan sesuai kebutuhan di sekolah ini. Kita ingin semua sekolah memiliki kualitas dan kesempatan yang sama,” tegas Gasali.

Dari pihak BKPSDM, dijelaskan bahwa proses penugasan guru baru masih berjalan, terutama karena izin operasional SMPN 26 masih dalam tahap pengurusan. “Penempatan guru pun dilakukan secara bertahap, menyesuaikan proses administrasi yang sedang berjalan,” jelas perwakilan BKPSDM, memastikan bahwa langkah konkret tengah ditempuh untuk memenuhi kebutuhan guru.

DPRD, melalui Komisi IV, berkomitmen mendorong solusi terbaik, termasuk melalui formasi KKI 2026, agar setiap anak memiliki hak yang sama untuk belajar dengan layak, aman, dan setara. Langkah ini diharapkan dapat menjawab keresahan orang tua dan meningkatkan kualitas pendidikan di SMPN 26.

Gasali menambahkan bahwa pengawasan DPRD akan terus dilakukan agar setiap kebijakan terkait penempatan guru benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi siswa. Dengan dukungan semua pihak, Komisi IV DPRD berharap tidak ada lagi kesenjangan pendidikan di Balikpapan dan setiap anak dapat belajar dalam lingkungan yang mendukung pertumbuhan akademik dan karakter mereka.

(ADV/DPRD Balikpapan)