SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan kembali menegaskan perannya sebagai ujung tombak pengawasan pembangunan daerah. Pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2025/2026, Jumat (28/11/2025), Fraksi PKB menekankan pentingnya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan program pembangunan Kota Balikpapan tahun 2026 berjalan tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.
Rapat paripurna yang digelar di hotel Grand Senyiur dengan dihadiri Ketua DPRD Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua Yono Suharman, Budiono, dan Muhammad Taqwa. Hadir pula Wakil Wali Kota Balikpapan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta berbagai elemen masyarakat.
Momentum ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan visi DPRD dengan Pemerintah Kota sebelum memasuki siklus pembangunan baru. Agenda utama paripurna adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
Yono Suherman memimpin jalannya Rapat menegaskan bahwa rapat paripurna bukan sekadar ritual tahunan. “Kegiatan ini adalah forum strategis untuk menyelaraskan visi DPRD dengan Pemerintah Kota. Setiap program pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Balikpapan menambahkan, partisipasi aktif DPRD dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan APBD 2026. “Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan publik akan memastikan setiap anggaran digunakan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi warga,” kata Wakil Wali Kota. Rapat ini sekaligus menekankan pentingnya pengawasan kontinu terhadap anggaran dan program pembangunan.
DPRD akan memastikan setiap kebijakan fiskal, termasuk menghadapi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dikelola dengan inovatif tanpa membebani masyarakat, serta tetap berpihak pada penguatan ekonomi lokal dan pelayanan publik. Dengan disahkannya Raperda APBD 2026, tantangan kini beralih pada implementasi di lapangan.
DPRD Balikpapan menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada persetujuan, melainkan menjadi langkah awal untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh warga.
(ADV/DPRD Balikpapan)