Alwi Al Qadri Buka Paripurna Pembahasan Perubahan Penjelasan APBD 2026

Sidang rapat paripurna DPRD Balikpapan

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, resmi membuka Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap perubahan penjelasan Wali Kota Balikpapan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Kamis (20/11/2025) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.

Pembukaan rapat dilakukan setelah jumlah anggota DPRD yang hadir dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan pada hari ini secara resmi saya buka,” ujar Alwi.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pengadilan Negeri, Dandim 0905 Balikpapan, para direktur BUMD, camat dan lurah, pimpinan instansi vertikal, Kementerian Agama, pelaku usaha, serta Ketua KPU dan Bawaslu Balikpapan.

Kehadiran insan pers dan tamu undangan lainnya turut melengkapi jalannya agenda tersebut. Mengawali sambutannya, Alwi menyampaikan rasa syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan kepada seluruh peserta rapat. Ia juga mengucapkan selamat Hari Galungan kepada umat Hindu yang merayakan pada 19 November 2025. “Semoga Dharma senantiasa menuntun kita pada kebajikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Alwi menjelaskan bahwa Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan perubahan penjelasan terhadap Raperda APBD 2026 pada Selasa (18/11/2025). Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai respon atas kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah yang mengalami revisi.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga telah menggelar pembahasan intensif untuk melakukan rasionalisasi terhadap berbagai pos anggaran. Dalam penjelasan Wali Kota, pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp3,83 triliun dikoreksi menjadi Rp2,95 triliun. Koreksi juga terjadi pada belanja daerah yang disesuaikan dari Rp4,28 triliun menjadi sekitar Rp3,36 triliun.

Sementara itu, pembiayaan daerah turun dari Rp450 miliar menjadi sekitar Rp407,2 miliar. Fokus belanja tahun 2026 diarahkan pada penyelarasan kapasitas fiskal, pemenuhan belanja wajib dan mengikat, dukungan mobilitas nasional dan daerah, peningkatan kualitas layanan publik, percepatan pembangunan, serta efisiensi belanja operasional berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menutup sambutannya, Alwi menegaskan pentingnya percepatan pembahasan mengingat waktu penyelesaian Raperda APBD 2026 hanya tersisa satu pekan. Ia mendorong seluruh fraksi menyampaikan pandangan yang konstruktif demi menyempurnakan dokumen anggaran tersebut. “Mari kita jaga komitmen bersama agar proses pembahasan berjalan efektif, tepat waktu, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” katanya. Agenda kemudian berlanjut dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan.

(ADV/DPRD Balikpapan)