DPRD Dorong Percepatan Proyek Infrastruktur Agar Tidak Molor ke 2026

Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Yono Suherman

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, DPRD Kota Balikpapan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan para kontraktor pelaksana proyek untuk mempercepat progres pekerjaan agar tidak mengalami keterlambatan.

Rabu (12/11/2025), Wakil Ketua DPRD, Yono Suherman, menegaskan bahwa percepatan sangat penting untuk mencegah tumpang tindih anggaran dan menghindari perpanjangan kontrak.

Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab perlambatan pekerjaan berasal dari perubahan sistem e-katalog nasional yang membuat proses administrasi lebih kompleks dan memerlukan waktu lebih lama. Akibatnya, beberapa kontrak pekerjaan terlambat diteken sehingga pelaksanaan di lapangan tidak sesuai jadwal awal. Karena itu, DPRD meminta OPD lebih agresif melakukan percepatan mulai dari proses lelang hingga penyerahan pekerjaan.

Proyek-proyek yang dianggap paling mendesak antara lain perbaikan drainase, penataan lingkungan permukiman, peningkatan akses jalan, dan pemasangan lampu penerangan. Menurut Yono, seluruh kebutuhan tersebut bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dan tidak boleh tertunda hingga melampaui tahun anggaran.

Yono juga mengingatkan kontraktor untuk bekerja sesuai standar dan tidak menunda progres hanya karena menunggu perpanjangan waktu. DPRD, katanya, telah memberi sinyal tegas bahwa pekerjaan yang tidak selesai dapat mengakibatkan konsekuensi administratif maupun finansial. Salah satu proyek yang mendapat perhatian khusus adalah pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat yang berjalan lebih lambat karena persoalan lahan.

Yono menilai hambatan tersebut harus segera diselesaikan agar pekerjaan fisik bisa kembali optimal. Ia berharap kombinasi antara cuaca yang mendukung, administrasi yang tertib, dan kesiapan material dapat mendorong percepatan proyek sehingga semua pekerjaan dapat rampung tepat waktu. Penyelesaian proyek infrastruktur tepat jadwal, menurutnya, tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik tetapi juga menggerakkan aktivitas ekonomi lokal.

(ADV/DPRD Balikpapan)