DPRD Balikpapan Tekankan Kesetaraan Gender dalam Kebijakan Pembangunan

Anggota DPRD kota Balikpapan dari partai Golkar Wahyullah Bandung

SWARAREPUBLiKA.com, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menekankan pentingnya penerapan prinsip kesetaraan gender di seluruh kebijakan pembangunan daerah.

Hal ini menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (27/10/2025), dengan agenda utama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Anggota DPRD Balikpapan, Wahyullah Bandung, menegaskan bahwa isu gender bukan sekadar soal perempuan, tetapi tentang memberikan akses dan kesempatan yang adil bagi seluruh warga, terutama perempuan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan dalam ruang publik. “Kita perlu memberikan perhatian khusus kepada perempuan, terutama mereka yang masih memiliki keterbatasan akses di ruang publik. Pengarusutamaan gender penting agar persoalan ini tidak hanya dikuasai satu pihak saja,” ujar Wahyullah.

Menurut Wahyullah, Raperda PUG merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah mencerminkan keadilan dan kesetaraan. Ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga partisipasi politik dan sosial. “Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan program dan kebijakan daerah ke depan selalu mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan perempuan serta kelompok rentan lainnya,” tambahnya.

Wahyullah juga menekankan bahwa keberhasilan PUG tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen bersama pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Menurutnya, perubahan pola pikir dan budaya kerja diperlukan agar perempuan benar-benar memiliki ruang yang setara dalam pembangunan.

DPRD Balikpapan berharap pembahasan Raperda ini dapat memperkuat komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan kebijakan inklusif dan adil bagi seluruh warga, tanpa memandang gender. Penerapan PUG diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan berkelanjutan yang tidak meninggalkan kelompok rentan, serta membuka peluang bagi partisipasi aktif perempuan dalam berbagai aspek pembangunan daerah.

Dengan demikian, upaya pengarusutamaan gender bukan hanya menjadi program administratif, melainkan juga mencerminkan transformasi budaya dan kesadaran kolektif masyarakat dalam membangun Balikpapan yang lebih setara dan adil.

(ADV/DPRD Balikpapan)