Gerindra Soroti Penataan Gudang dan Pengarusutamaan Gender di Balikpapan

Danang Eko Susanto dari Fraksi Gerindra membacakan Dua Raperda yang dibahas Pemerintah kota (27/10)

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyampaikan dukungan sekaligus sejumlah catatan kritis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas pemerintah kota, masing-masing tentang penataan dan pembinaan gudang serta penyelenggaraan pengarusutamaan gender.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur, Senin (27/10/2025). Juru bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, menilai langkah pemerintah kota menghadirkan dua Raperda ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam memperkuat dasar hukum pembangunan yang tertib dan berkeadilan. “Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menata kota secara lebih terarah dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Terkait Raperda penataan dan pembinaan gudang, Gerindra menilai regulasi tersebut mendesak untuk segera diberlakukan mengingat pesatnya pertumbuhan aktivitas logistik dan distribusi barang di Balikpapan. Di lapangan, kata Danang, masih banyak gudang berdiri di kawasan yang tidak sesuai dengan tata ruang kota, bahkan di lingkungan padat penduduk. “Situasi ini tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga menimbulkan persoalan lalu lintas dan ketertiban umum,” ungkapnya.

Fraksi Gerindra pun mengusulkan agar kegiatan pergudangan dipusatkan di kawasan Balikpapan Utara Km 13 yang dinilai strategis karena berdekatan dengan pelabuhan, jalan tol, dan bandara. “Regulasi yang dibentuk sebaiknya mencakup rencana induk logistik dengan fasilitas parkir serta akses yang memadai, agar tidak ada lagi truk besar parkir sembarangan di pinggir jalan,” tegas Danang.

Ia menambahkan, proses penataan perlu dibarengi pembinaan yang realistis bagi pelaku usaha yang terlanjur beroperasi di luar zona peruntukan. “Penegakan aturan harus tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan yang konstruktif agar tidak memicu keresahan ekonomi,” jelasnya.

Sementara untuk Raperda pengarusutamaan gender, Fraksi Gerindra menilai kebijakan ini sebagai langkah penting untuk memastikan kesetaraan dan keadilan dalam setiap aspek pembangunan daerah. “Pengarusutamaan gender harus diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata, bukan sekadar formalitas administratif,” tutur Danang.

Pihaknya mendorong agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki struktur kelembagaan serta alokasi anggaran yang responsif gender, disertai peningkatan kapasitas aparatur agar mampu merancang kebijakan yang inklusif bagi perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

“Balikpapan harus menjadi kota yang adil, inklusif, dan berdaya saing. Kedua Raperda ini merupakan pijakan penting menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan sosial,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)