SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H. Andi Arif Agung, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri para ketua RT, tokoh masyarakat, Tokoh agama serta warga dari berbagai lingkungan di daerah pemilihannya. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Andi Arif menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan wadah penting bagi anggota legislatif untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, aspirasi dan persoalan warga dapat diserap secara nyata guna menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah. “Reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD untuk turun ke masyarakat, mendengar keluhan, serta menampung aspirasi warga agar dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah,” ujarnya.
Beragam usulan muncul dari warga, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pengadaan drainase, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, Andi Arif juga menjelaskan bahwa tidak semua usulan dapat segera direalisasikan karena adanya keterbatasan anggaran daerah.
“Pemerintah pusat telah melakukan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya cukup besar, bahkan untuk Balikpapan bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun. Kondisi ini tentu berdampak pada pelaksanaan sejumlah program yang telah direncanakan,” terangnya.
Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal aspirasi masyarakat agar tetap menjadi prioritas dalam pembangunan kota. Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan akan terus diperkuat demi mewujudkan kesejahteraan warga. “Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berhenti berjuang. Selama aspirasi masyarakat itu realistis dan berdampak positif, kami akan terus mengawal agar dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya.