SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Upaya memperkuat peran santri dalam pembangunan Kota Balikpapan mulai mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kini tengah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren yang diharapkan menjadi landasan hukum bagi pengembangan pesantren secara berkelanjutan.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyebut inisiatif tersebut merupakan langkah penting dalam menghadirkan pesantren yang mandiri, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Ia menilai, pesantren selama ini tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembinaan moral dan sosial di tengah masyarakat. “Perda ini menjadi bagian dari komitmen kita agar pondok pesantren mendapat perhatian dan fasilitasi yang layak. Santri perlu diberi ruang agar bisa ikut mengambil bagian dalam proses pembangunan, termasuk di era digital yang serba cepat ini,” ujarnya seusai mengikuti Upacara Hari Santri Nasional 2025 di BSCC Dome, Rabu (22/10/2025).
Iwan menjelaskan, perda tersebut akan mengatur berbagai bentuk dukungan dari pemerintah daerah, mulai dari penguatan pendidikan keagamaan, peningkatan kapasitas ekonomi pesantren, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan pembelajaran.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pesantren memiliki fondasi kuat untuk terus tumbuh dan berinovasi. “Kita ingin pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tapi juga menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan, baik dari sisi manajemen, ekonomi, maupun teknologi,” jelasnya.
Menurutnya, santri masa kini memiliki potensi besar di bidang digital. Banyak santri yang kini aktif belajar dan berkreasi menggunakan teknologi, sehingga mampu menjawab tantangan zaman. “Saya melihat banyak santri yang melek teknologi. Ini potensi yang sangat berharga dan harus kita dorong agar bisa berkontribusi nyata bagi kemajuan Balikpapan,” katanya.
Meski begitu, Iwan mengakui bahwa kondisi keuangan daerah tahun depan cukup terbatas. Namun, hal tersebut tidak seharusnya menjadi hambatan untuk melakukan terobosan. “Keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi semangat kita. Justru di saat seperti ini, inovasi sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Ia berharap, kehadiran perda ini dapat menjadi tonggak baru bagi pesantren dan santri di Balikpapan. Santri tidak hanya menjadi penjaga nilai-nilai keagamaan, tetapi juga pelaku perubahan yang membawa kemajuan sosial dan teknologi. “Kami ingin santri tampil sebagai generasi yang religius, cerdas, dan berdaya saing dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara,” tutupnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)