Danang Soroti Tingginya Silpa, Ingatkan OPD Lebih Sigap Jalankan Program

Ketua komisi I DPRD kota Balikpapan Danang


SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menyoroti masih tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Kota Balikpapan.
Ia menilai, persoalan tersebut menjadi salah satu penyebab pemerintah pusat mengurangi besaran dana transfer ke daerah tahun ini.

Menurut Danang, Kementerian Keuangan memandang bahwa banyak daerah belum mampu menyerap anggaran secara maksimal. Akibatnya, Silpa terus menumpuk di akhir tahun dan berimbas pada penurunan alokasi dana bagi hasil. “Pemerintah pusat menilai anggaran di daerah belum terserap dengan baik. Karena itu, dana transfer tahun ini turun karena dianggap masih ada sisa anggaran yang belum digunakan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan pentingnya kesiapan pemerintah kota dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merancang program kerja yang realistis dan tepat sasaran. “Setiap OPD harus punya rencana yang jelas dan segera dieksekusi. Jangan sampai karena lambat bergerak, anggaran malah mengendap dan tidak terserap,” tegas Danang.

Danang menjelaskan, salah satu faktor utama munculnya Silpa adalah lemahnya perencanaan sejak awal tahun anggaran, termasuk keterlambatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta proses lelang. “Sering kali APBD sudah disahkan, tapi dokumen pendukungnya belum siap. Akibatnya, proses lelang baru berjalan di pertengahan atau akhir tahun,” jelasnya.

Ia mencontohkan, proyek-proyek fisik seperti pembangunan drainase dan perbaikan infrastruktur tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. “Kalau kegiatan baru dimulai menjelang akhir tahun, jelas sulit untuk selesai tepat waktu. Inilah yang akhirnya menambah Silpa,” tambahnya.

Selain itu, Danang juga menyinggung perubahan sistem e-Catalog versi 6 yang sempat memperlambat proses pengadaan barang dan jasa di beberapa OPD. Meski begitu, ia menilai kendala teknis seharusnya tidak menjadi alasan keterlambatan berulang.

“Setelah APBD disahkan, seluruh OPD harus langsung bergerak. Jangan tunggu bulan keempat baru mulai kegiatan. Kalau penyerapan berjalan sejak awal, Silpa bisa ditekan dan kepercayaan pemerintah pusat tetap terjaga,” tutup Danang.

(ADV/DPRD Balikpapan)