Danang Eko Susanto Fasilitasi Dialog Warga Sepinggan Bahas Program Bedah Rumah

 
Anggota DPRD kota Balikpapan Danang Eko Susanto reses masa Sidang I Tahun 2025-2026 di RT 59 kelurahan Sepinggan 

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Danang Eko Susanto, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025/2026 dengan menggandeng Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan.

Kegiatan ini berlangsung di RT 59 Kelurahan Sepinggan, Minggu (19/10/2025) malam, dan dihadiri puluhan warga yang antusias menyampaikan aspirasi mereka.

Melalui kehadiran dua instansi teknis tersebut, Danang ingin agar masyarakat mendapatkan informasi langsung terkait program pemerintah di bidang perumahan dan infrastruktur dasar, terutama mengenai bantuan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Saya mengundang Disperkim agar warga memahami mekanisme dan persyaratan untuk memperoleh bantuan bedah rumah. Di Sepinggan ini ada beberapa warga yang potensial menerima program tersebut,” jelas Danang.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Disperkim menjelaskan kriteria rumah yang berhak mendapat bantuan, di antaranya memiliki legalitas tanah, berstatus rumah tangga tetap, serta tergolong dalam kategori MBR. “Kalau masih bujang belum bisa diusulkan karena program ini ditujukan bagi keluarga yang sudah menetap dan membutuhkan,” tutur Danang menirukan penjelasan dari pihak Disperkim.

Ia menambahkan, program bedah rumah tersebut merupakan bagian dari inisiatif sosial yang turut mendapat dukungan dari anggota DPR RI Budi Djiwandono. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat.

Danang mengungkapkan bahwa sejumlah warga di Balikpapan Selatan, termasuk di Sepinggan, telah mulai merasakan manfaat dari program tersebut. Ia berharap, bantuan ini terus diperluas agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan hunian layak. “Kami ingin bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan. Rumah yang layak adalah pondasi kesejahteraan,” ujarnya.

Selain membahas program bedah rumah, Danang juga menyampaikan bahwa Disperkim membuka ruang konsultasi bagi warga yang ingin mengajukan perbaikan lingkungan. “Melalui komunikasi langsung seperti ini, masyarakat lebih tahu dan pemerintah dapat merespons lebih cepat,” pungkasnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)