SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan dari Fraksi Partai Gerindra, Danang Eko Susanto, menegaskan pentingnya langkah konkret Pemerintah Kota Balikpapan dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai, sektor restoran, kafe, dan tempat hiburan masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan kas daerah jika dikelola dengan serius dan transparan. Menurut Danang, upaya memperkuat PAD menjadi keharusan di tengah tantangan efisiensi anggaran dan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, optimalisasi sektor produktif lokal perlu menjadi prioritas dalam menjaga ketahanan fiskal daerah. “Kita ingin kantong-kantong pendapatan daerah bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Sektor restoran dan hiburan memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, Pemkot perlu memperkuat sistem pengawasan pajak daerah serta menyesuaikan mekanisme pelaksanaannya dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) Nomor 1 Tahun 2022.
Menurutnya, regulasi tersebut memberikan peluang besar bagi daerah untuk memperluas sumber penerimaan dan meningkatkan kemandirian fiskal. “UU HKPD ini membuka ruang bagi daerah untuk lebih mandiri secara keuangan. Maka, pemerintah bersama bagian hukum harus segera menindaklanjuti aturan turunannya, jangan sampai peluang peningkatan PAD tertunda karena kendala administratif,” tegasnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan, peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan pajak. Efisiensi penggunaan anggaran dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah juga menjadi kunci. Ia mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mampu berinovasi dalam menciptakan program yang bisa memperluas basis pendapatan lokal. “DPRD dan pemerintah harus berjalan seirama. Jika pendapatan meningkat, pembangunan akan lebih cepat, merata, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Danang menilai Balikpapan memiliki potensi ekonomi besar dari sektor jasa dan pariwisata. Sebagai kota jasa dan kota event, sektor kuliner, pariwisata, serta hiburan dapat menjadi pilar penggerak ekonomi daerah jika dikelola dengan strategi yang tepat. “Kalau potensi ini digarap optimal, PAD Balikpapan bisa meningkat tanpa bergantung pada dana pusat,” katanya.
Ia menutup dengan ajakan kepada seluruh elemen kota untuk bersinergi memperkuat kemandirian fiskal. “Meningkatkan PAD adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama semua pihak, Balikpapan akan lebih mandiri, berdaya saing, dan mampu membiayai pembangunan berkelanjutan,” pungkas Danang.
(ADV/DPRD Balikpapan)