SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menggelar reses masa sidang III tahun 2024/2025 di Rumah Jabatan Ketua DPRD, Sabtu malam (30/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan komitmen lembaga legislatif bersama Pemerintah Kota untuk menjadi jembatan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Alwi menyoroti isu strategis terkait penyelesaian aset tanah milik PT Inhutani yang berada di 13 RT Kampung Baru Ulu. Ia mengungkapkan telah menjalin koordinasi dengan Kepala Divisi Regional Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan PT Inhutani, Benar Firmansyah, guna memastikan proses pemindahan aset dapat berjalan lancar.
“Alhamdulillah, ini kabar baik. PT Inhutani menyatakan kesediaannya melepas aset tanpa tawar-menawar, sehingga tanah tersebut bisa kembali menjadi milik masyarakat,” ujar Alwi.
Benar Firmansyah yang turut hadir menjelaskan, upaya pelepasan aset sebenarnya telah berlangsung sejak 2013. Ia menyebutkan pada September 2024, pihaknya sudah menandatangani kesepakatan dengan Wali Kota Balikpapan. Namun, proses tersebut sempat tersendat karena terkendala Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2017 tentang Izin Mendirikan Bangunan di atas tanah Inhutani (IMTN).
“Untuk melanjutkan proses ini, diperlukan revisi Perwali. Kami berharap DPRD dapat membantu percepatan agar hak masyarakat segera terealisasi. Sebagai BUMN, kami wajib taat aturan dan setiap langkah diaudit negara. Tetapi dukungan dari direksi dan komisaris sangat jelas, mereka ingin ini cepat selesai,” ungkap Benar.
Alwi menambahkan, penyelesaian persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap warga yang sudah menetap turun-temurun. “Masyarakat di 13 RT ini sudah lama hidup dalam ketidakpastian. Kami ingin mereka mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang ditempati,” katanya. Selain membahas isu tanah, reses juga menjadi ruang dialog terbuka bagi masyarakat menyampaikan aspirasi lain, termasuk perbaikan layanan publik.
Alwi menegaskan DPRD akan terus memperbaiki kinerja serta memastikan setiap program, khususnya yang bersumber dari APBD, berpihak pada kebutuhan masyarakat. Dengan adanya komitmen bersama dari DPRD, Pemerintah Kota, dan PT Inhutani, warga Kampung Baru Ulu kini memiliki harapan baru untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah mereka huni selama puluhan tahun.
(ADV/DPRD Balikpapan)