Ketua DPRD Balikpapan Minta Nelayan Laporkan Secara Resmi Dampak Aktivitas Batu Bara

Ketua DPRD kota Balikpapan Alwi Al Qadri

SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Menanggapi keluhan para nelayan tradisional Balikpapan yang merasa dirugikan akibat aktivitas bongkar muat batu bara di wilayah pesisir, Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Alwi Al Qadri, meminta agar aduan disampaikan melalui jalur resmi agar dapat segera ditindaklanjuti. Sebelumnya, Gabungan Nelayan Balikpapan (Ganeba) menyuarakan keresahan terkait meningkatnya aktivitas kapal pengangkut batu bara yang kerap melintas di wilayah tangkap mereka.

Nelayan menilai keberadaan kapal tersebut tidak hanya mempersempit ruang gerak pencarian ikan, tetapi juga diduga menjadi penyebab pencemaran lingkungan laut akibat tumpahan batu bara. Menanggapi hal itu, Alwi menyatakan DPRD siap memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut, namun menegaskan bahwa pihaknya memerlukan laporan yang disampaikan secara resmi.

“Kalau memang ada nelayan yang merasa dirugikan, silakan ajukan laporan tertulis ke DPRD. Kami akan segera mengambil langkah jika ada dasar laporan yang jelas,” kata Alwi saat ditemui pada Senin (4/8/2025). Ia menambahkan bahwa penyampaian keluhan melalui jalur tidak resmi atau hanya melalui pernyataan lisan akan menyulitkan proses tindak lanjut.

Karena itu, Alwi mendorong kelompok nelayan untuk memanfaatkan wadah seperti asosiasi atau perkumpulan resmi untuk mengirimkan surat pengaduan, lengkap dengan bukti pendukung. “Misalnya, identitas perusahaan pengangkut, rekaman video aktivitas bongkar muat, atau lokasi kejadian. Data-data itu akan sangat membantu kami dalam memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Terkait dugaan pencemaran laut, Alwi menduga hal tersebut bisa disebabkan oleh tongkang yang membawa muatan berlebih, sehingga batu bara tercecer ke laut. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kapasitas muatan kapal agar ekosistem laut tidak terus dirusak. “Kalau muatannya melebihi kapasitas, tentu ada risiko tumpah ke laut. Ini harus dicegah demi keberlanjutan lingkungan dan nelayan kita,” katanya.

Alwi menegaskan bahwa DPRD siap menjadi mediator antara para nelayan, pemerintah, dan pihak perusahaan. “Kami terbuka untuk menjembatani semua pihak. Tapi sekali lagi, laporan resmi adalah kunci untuk bisa bertindak tepat dan cepat,” tutupnya.

(ADV/DPRD Balikpapan)