SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN — Fraksi Gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kota Balikpapan menyampaikan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan 2025–2029.
Dukungan tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Laisa Hamisah, dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025 di Gedung Parkir Klandasan. Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gabungan PKS–PPP menyatakan komitmennya terhadap visi pembangunan “Balikpapan Kota Global Nyaman untuk Semua dalam Bingkai Madinatul Iman”.
Visi ini dinilai memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari eksekutif, legislatif, pelaku usaha, hingga masyarakat luas. “Pelaksanaan pembangunan harus berpijak pada asas pemerintahan yang baik, seperti kepastian hukum, transparansi, dan pelayanan publik yang optimal sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” ujar Laisa.
Fraksi ini juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat. Mereka mendukung target yang menempatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai penyumbang 55 persen total pendapatan daerah pada tahun 2030.
Namun, mereka mendorong optimalisasi kinerja BUMD, pemanfaatan aset daerah, dan penguatan kemitraan strategis melalui skema KPBU dan program TJSL. Dalam bidang kependudukan, Fraksi Gabungan menyambut baik langkah pendataan penduduk non-permanen sebagai dasar kebijakan layanan publik.
Hal ini penting mengingat pertumbuhan penduduk rata-rata mencapai 2,1 persen per tahun, yang secara langsung memengaruhi kebutuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Untuk sektor transportasi, fraksi mendukung pengembangan transportasi massal dengan menambah koridor Bus Rapid Transit (BRT).
Selain itu, mereka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan baru atau flyover, terutama di titik-titik kemacetan seperti Simpang Rapak dan Simpang Empat Balikpapan Baru. Tak hanya soal teknis pembangunan, Fraksi Gabungan juga menyoroti pentingnya pendekatan spiritual dalam menjalankan visi Madinatul Iman.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah gerakan sholat berjamaah bagi aparatur pemerintah dan anggota legislatif yang beragama Islam, sebagai bentuk penguatan nilai religius dalam tata kelola pemerintahan. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gabungan PKS–PPP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Balikpapan,” tutup Laisa.
(ADV/DPRD Balikpapan)