
SWARAREPUBLIKA.com, Balikpapan — Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Balikpapan kembali menjadi sorotan serius DPRD. Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, H. Danang Eko Susanto, menyuarakan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengawal perlindungan anak, mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga lembaga pendidikan formal dan nonformal.
Menurut Danang, pemerintah kota tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi persoalan ini. Ia meminta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat kecamatan, kelurahan, dan pengurus RT, untuk turut mengawasi lingkungan sekitar. Termasuk juga dalam memantau lembaga pendidikan seperti sekolah dan pondok pesantren.
“Kami ingin pengawasan berjalan dari hulu ke hilir, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat dan lembaga pendidikan. Semua harus ambil bagian,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna di Hotel Grand Senyiur, Kamis (10/7/2025).
Danang menyayangkan masih adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan oknum dari lingkungan pendidikan. Ia menilai, hal ini bukan saja mencoreng dunia pendidikan, namun juga menjadi hambatan besar dalam upaya menjadikan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak. Ia pun menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap izin operasional lembaga keagamaan dan seleksi tenaga pengajar. Meskipun suatu lembaga telah memiliki legalitas, menurutnya, pengawasan yang lemah tetap membuka peluang terjadinya pelanggaran.
“Sering kali izin sudah dikantongi, tapi ternyata ada individu di dalamnya yang menyalahgunakan posisi untuk tindakan tercela. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Karena itu, Danang mendorong Kementerian Agama untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam memberikan izin kepada yayasan maupun pengajar di institusi keagamaan. Tak hanya tanggung jawab pemerintah, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari orang tua dalam kehidupan anak sehari-hari. Terlebih di era digital saat ini, akses terhadap konten negatif sangat mudah dan bisa memengaruhi perkembangan anak jika tidak diawasi secara ketat.
“Orang tua tidak bisa lepas tangan. Penggunaan gawai dan internet harus diawasi. Jangan sampai anak-anak jadi korban karena kelalaian kita sendiri,” jelasnya.
Danang berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak yang saat ini tengah dibahas dapat segera disahkan. Perda tersebut diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak di Balikpapan.
“Kita harus serius menjadikan Balikpapan sebagai Kota Layak Anak. Apalagi kita sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kehadiran penduduk baru nanti jangan sampai memperburuk lingkungan sosial kita. Ini momentum untuk memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh,” tutupnya.
(ADV/DPRD Balikpapan)