SWARAREPUBLIKA.com, BALIKPAPAN – Keberadaan tumpukan sampah plastik di parit Waduk Telaga Sari mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Balikpapan. Kawasan yang dikenal sebagai ruang terbuka hijau sekaligus tempat rekreasi warga itu kini dinilai terancam kehilangan fungsinya akibat lemahnya sistem pengelolaan sampah.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, sampah yang menumpuk bukan hanya masalah estetika, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem pencegahan dan pengelolaan lingkungan di kawasan publik. “Kalau sistem penahan sampah sudah tidak berfungsi, itu artinya ada yang harus segera diperbaiki. Pemerintah tidak boleh menunggu sampai sampah menumpuk dulu baru bertindak,” tegas Laisa, Senin (5/5/2025).
Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan untuk tidak lagi bersikap reaktif. Menurutnya, perlu ada langkah strategis berupa pembersihan rutin yang dibarengi dengan perbaikan infrastruktur, seperti pemasangan penyaring sampah yang efektif dan perawatan saluran air.
“Waduk Telaga Sari punya peran penting, tidak hanya sebagai ruang hijau dan tempat wisata, tetapi juga sebagai kawasan resapan air. Kalau pengelolaannya dibiarkan seperti ini, bukan hanya pengunjung yang kecewa, tapi juga bisa menimbulkan masalah lingkungan yang lebih besar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Laisa menilai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi yang konsisten. Ia mengusulkan pemasangan papan larangan membuang sampah dan penyuluhan rutin kepada warga agar tidak sembarangan membuang sampah ke parit atau selokan. “Edukasi itu bagian dari solusi jangka panjang. Masyarakat perlu diberi pemahaman tentang dampak membuang sampah sembarangan. Itu bisa sebabkan banjir, mencemari air, dan merusak lingkungan yang sebenarnya milik bersama,” ujarnya.
Langkah DPRD ini sejalan dengan komitmen menjaga kualitas lingkungan kota dan memastikan ruang publik tetap bersih, nyaman, dan layak digunakan oleh seluruh masyarakat.
(ADV/DPRD Balikpapan/JM)